Bisnis.com, SOLO - Kebakaran melanda pabrik pengolahan limbah plastik di Kelurahan Pucang Sawit, RT 001 RW 006, Jebres, Solo, Rabu (26/6/2019) pukul 03.30 dini hari.
Penyebab kebakaran diduga dari mesin penghancur plastik yang meledak dan mengeluarkan api. Pabrik pengolah limbah plastik tersebut diketahui milik seorang pengusaha bernama Abeng.
Tim Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Solo membutuhkan waktu dua jam untuk bisa memadamkan api tersebut. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut.
Salah satu saksi, Wakhid Setyono, mengatakan tengah melintasi jembatan dan melihat kepulan asap dari pabrik pengolah limbah plastik tersebut. “Saya langsung ke sana dan ternyata ada kebakaran. Pemadam kebakaran sudah datang dan sudah ada banyak warga yang menyaksikan proses pemadaman,” bebernya.
Kepala Damkar Solo, Gatot Sutanto, mengaku mendapatkan laporan pukul 03.30 WIB melalui saluran radio. Laporan disampaikan salah satu warga atas nama Subroto yang berada di sekitar lokasi kebakaran.
Damkar langsung menerjunkan personel ke lokasi kebakaran untuk melakukan pemadaman. Menurut Gatot, pemadaman memakan waktu dua jam dari pukul 03.35 WIB hingga 05.35 WIB.
Baca Juga
Proses pemadaman dilakukan oleh tujuh unit mobil pemadam kebakaran. Api yang membakar pabrik berhasil diisolasi oleh Damkar Solo sehingga tidak merembet ke permukiman.
“Kami menerjunkan lima unit mobil serta bantuan satu unit dari Boyolali dan satu unit dari Karanganyar. Sebagian isi pabrik pengelolaan limbah plastik terbakar. Beruntung tidak merembet sampai ke permukiman warga. Jadi tidak ada korban jiwa dari kebakaran tadi dini hari,” papar dia.