Bisnis.com, SEMARANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) akan melakukan penertiban terhadap peternak ayam ilegal.Hal itu dilakukan menyusul maraknya peternak ilegal hingga membuat harga ayam pedaging atau broiler anjlok.
Saat ini harga ayam pedaging di tingkat peternak di Jateng terus merosot. Kondisi itu pun memunculkan aksi protes di kalangan peternak yang tergabung dalam Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) Indonesia Jateng dengan cara membagi-bagikan ayam secara gratis.
Rencana aksi membagikan ayam secara gratis itu digelar di sejumlah wilayah, seperti Semarang, Solo, dan Klaten, Rabu (26/6/2019).
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Jateng, Lalu M. Syafriadi, mengatakan anjloknya harga ayam di tingkat peternak disebabkan sejumlah hal. Salah satunya karena populasi ayam yang berlebih (oversupply) di kalangan peternak. Di Jateng, lanjutnya, diketahui ada sekitar 40 juta ekor ayam yang siap jual.
“Dalam rapat di Solo, kami menemukan fakta ada 40 juta ayam potong siap jual. Bisa dibayangkan, begitu banyaknya ayam yang ada di Jateng saat ini,” ujar Lalu dalam keterangan resmi, Selasa (25/6/2019).
Terjadinya oversupply tersebut lanjut Lalu, tidak terlepas dari munculnya sejumlah peternak ilegal dan tidak terdeteksi.
“Di sini problemnya, ada terlalu banyak peternak yang tidak teridentifikasi dan tidak terdaftar, sehingga tidak dapat dikendalikan. Untuk mengatasi hal itu, kami akan membentuk tim yang akan menyisir hingga ke bawah, untuk mengetahui apakah peternak tersebut berizin atau tidak. Sekaligus kami juga akan melakukan pengawasan terkait peredaran day old chicken (DOC) dari para integrator,” tegasnya.
Lalu menerangkan, penurunan harga ayam di tingkat peternak memang terjadi cukup drastis dan mengerikan. Apabila hal itu terjadi berlarut, maka dikhawatirkan akan banyak peternak yang gulung tikar karena merugi.
“Dari laporan yang saya terima sampai sore ini, harga ayam di tingkat peternak hanya Rp6000 hingga Rp7500 per kilogram. Padahal harga di tingkat konsumen di pasaran masih tinggi, sekitar Rp30.000. Ini kan njomplang sekali,” kata mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng itu.
Selain telah membentuk tim khusus untuk diterjunkan ke lapangan melakukan pengawasan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan tim Satgas Pangan dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi jika ada hal-hal yang melanggar atau persoalan serius di lapangan.