Bisnis.com, PURWOKERTO — Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-72 yang berlangsung di Purwokerto, Jawa Tengah, mencerminkan perjalanan koperasi untuk terus berkembang mengikuti perubahan zaman.
Salah satu transformasi yang dilakukan ialah mengarahkan koperasi ke sistem digital. Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Nurdin Halid mengatakan, untuk mempermudah pelayanan koperasi kepada anggotanya secara real time dan online, Dekopin sudah mengembangkan platform digital.
“Sistem ini sudah dipakai 61 koperasi dengan anggota 168.000 orang di seluruh Indonesia. Harapannya jumlah koperasi yang bergabung dapat semakin bertambah,” paparnya dalam perayaan Hari Koperasi Nasional ke-72 bertajuk Reformasi di Era Revolusi 4.0, di Purwokerto, Jumat (12/7/2019).
Era digitalisasi membuat pergerakan barang seolah tanpa batas, dan proses jual beli kian mudah. Hal tersebut diharapkan dapat memudahkan pengembangan koperasi ke berbagai pelosok daerah, sehingga pembangunan kian merata.
Salah satu pencapaian industi ini ialah keberhasilan Koperasi Telekomunikasi Seluler (Kisel) menempati peringkat 94 dari 300 koperasi terbesar di dunia berdasarkan data World Cooperative Monitor Award. Penilaian berdasarkan rasio pendapatan koperasi berbanding dengan PDB nasional. Selain itu, Kisel menempati peringkat 1 untuk kategori other services atau jasa lainnya.
Di samping koperasi milik karyawan Telkomsel itu, Koperasi Warga Semen Gresik juga masuk jajaran 300 besar koperasi dunia. Nurdin berharap, ke depannya koperasi nasional kian berkembang dan dapat bersaing di kancah global.
Dalam pidatonya, Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga menyampaikan, kontribusi koperasi terhadap perekonomian nasional kian meningkat. Pada 2014, kontribusi koperasi terhadap PDB Indonesia sebesar 1,71%, dan pada 2018 meningkat menjadi 5,1%.
Dalam 5 tahun terakhir, reformasi yang dilakukan pemerintah ialah mendorong koperasi agar dapat beradaptasi dan bertransformasi dalam menghadapi tantangan yang dinamis.
Secara garis besar, reformasi koperasi itu mencakup tiga hal, yakni reorientasi, rehabilitasi, dan pengembangan. Reorientasi adalah mengubah mindset dari orientasi terhadap jumlah (kualitas) menjadi mutu (kuantitas). “Sehingga kebijakan diarahkan untuk memperkuat mutu koperasi,” paparnya.
Adapun, rehabilitasi dilakukan dengan penguatan sistem database, sehingga hanya koperasi yang sehat yang dapat berjalan. Per Juni 2019, jumlah koperasi mencapai 126.343 unit, turun dari 2014 sebanyak 212.570 unit.
Memperbanyak Anggota
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menuturkan, salah satu kunci mengembangkan koperasi ialah memperbanyak anggota. Dengan demikian, anggota koperasi dengan modal minim pun mampu bersaing dengan perusahaan besar.
Di beberapa negara maju, anggota satu koperasi mencapai jutaan, sedangkan di Indonesia, 20-50 orang saja sudah bisa membuat koperasi. Oleh karena itu, koperasi perlu menjaring lebih banyak anggota.
“Purwokerto ini menjadi tempat lahirnya koperasi. Mudah-mudahan ini menjadi tempat untuk kita kembali melompat, sehingga usaha kecil mikro semua bisa berkembang kembali,” paparnya.
Sebagai informasi, Raden Ngabei Aria Wirjaatmadja, orang pertama yang menggagas koperasi berasal dari Purwokerto. Ide koperasi ini juga dikembangkannya menjadi cikal bakal pendirian Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Ganjar menyebutkan, jumlah koperasi di Jawa Tengah mencapai 22.422 unit, tetapi ada 3,817 yang tidak aktif. Oleh karena itu, pada 2019 Pemprov Jateng membubarkan 4.112 unit koperasi. “Karena kalau tidak dibubarkan, ini akan memengaruhi kondisi koperasi secara keseluruhan di Tanah Air,” imbuhnya.
Pengembangan koperasi di Jateng pun cukup menggembiarakan. Ada koperasi yang 100% bisnisnya dikelola secara digital, seperti BMT Sejahtera di Pekalongan, Khairul Ummah di Rembang.
Selain itu, Koperasi Karika di Wonosobo dan Koperasi Srikandi di Purworejo berhasil memperluas produknya ke pasar ekspor.
“Jadi sebenarnya kekuatan anggota yang banyak ini mampu untuk mengembangkan koperasi, dan kita [pemerintah]perlu mendampingi koperasi agar bisa tumbuh,” tuturnya.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, koperasi adalah kerja sama antar anggota, berbeda dengan perusahaan yang mengandalkan kerja sama antara modal. Artinya, koperasi betul-betul mengandalkan sekaligus bertujuan menyejahterakan anggota.
Sistem koperasi pun mempermudah pengorganisasian dan kerja sama dalam usaha sejenis. Misalnya, mempermudah penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).