Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

34 Koruptor di Jateng Mendapat Remisi Hari Kemerdekaan RI

Sebanyak 34 narapidana korupsi di Provinsi Jawa Tengah akan memperoleh remisi dalam rangka HUT Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, SEMARANG Sebanyak 34 narapidana korupsi di Provinsi Jawa Tengah akan memperoleh remisi dalam rangka HUT Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah Marasidin Siregar mengatakan secara keseluruhan terdapat 6.556 napi penghuni berbagai lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Jawa Tengah yang akan memperoleh pengurangan masa hukuman.

Dia menyatakan besaran pengurangan masa hukuman tersebut bervariasi, antara 1 hingga 6 bulan.

"Dari jumlah sebanyak itu, 208 orang di antaranya akan langsung bebas pada 17 Agustus 2019," katanya, Jumat (16/8/2019).

Selain napi kasus korupsi, sebanyak 1.449 napi kasus penyalahgunaan narkotika juga akan memperoleh remisi.

Ia menjelaskan pemberian remisi tersebut merupakan bentuk kehadiran negara serta hak narapidana atas pencapaian positif selama menjalani hukuman.

Adapun jumlah napi dan tahanan yang saat ini menghuni 44 lapas dan rutan di berbagai daerah di Jawa Tengah mencapai 13.457 orang, yang terdiri dari 10.645 napi dan 2.812 tahanan.

Jumlah tersebut jauh melebihi kemampuan rutan dan lapas yang hanya mampu dihuni sekitar 8.197 orang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Lucky Leonard
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler