Bisnis.com, GUNUNGKIDUL - Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Asty Wijayanti, mengungkapkan pihaknya belum pernah mendapatkan laporan secara resmi terkait dengan pungutan liar (pungli) di objek-objek wisata di Gunungkidul. Namun demikian, laporan dugaan pungli tersebut masuk lewat media sosial.
"Kalau laporan (pungli) lewat medsos ada, tetapi laporan resmi saya belum pernah terima," kata Asty kepada Harianjogja.com pada Kamis (14/11/2019).
Ia menjelaskan laporan pungli tersebut berasal dari media sosial Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI). Dugaan pungli tersebut dalam bentuk jasa pengantaran menuju objek-objek wisata di Bumi Handayani dengan memasang tarif imbalan harga.
"Awal November ini ada rombongan wisatawan dengan bus waktu dini hari dicegat di Jalan Jogja-Wonosari di wilayah Piyungan, Bantul, rombongan akan menuju pantai di Gunungkidul," ujarnya.
Bentuk cegatan tersebut, kata Asty, dengan melakukan pemaksaan pengawalan pengantaran rombongan wisatawan hingga ke destinasi pantai di Gunungkidul dengan memasang tarif sebesar Rp500.000 sekali antar.
Ia menjelaskan atas adanya laporan tersebut pihaknya tak tinggal diam. Dispar Gunungkidul akan segera melakukan koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Bantul dan Pemda DIY, mengingat dugaan pungli tersebut tidak hanya menyasar Gunungkidul.
Hal itu dilakukan guna memberikan wadah atas laporan wisatawan dalam bentuk tindaklanjut yang konkret kepada pihak-pihak yang berwenang guna menjaga citra dan kondusifitas kepariwisataan di DIY.
"Laporan tersebut saya terima dua hari yang lalu, dan sudah saya laporkan ke Bupati dan Sekda. Harapan saya bisa menjadi perhatian pihak-pihak berwenang untuk ditindaklanjuti. Agar tidak merusak citra pariwisata Gunungkidul dan DIY pada umumnya," ujarnya.