Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berusaha terus menggenjot produksi pertanian yang sudah mencapai 350 ton dan terserap untuk kebutuhan lokal sebesar 150.000 ton atau sekitar 43 persen.
Wakil Bupati Pati, Syaiful Arifin, mengatakan setiap tahun Kabupaten Pati mampu memproduksi 350.000 ton padi untuk mencukupi kebutuhan masyarakat.
"Kita di Pati sudah (memproduksi) 350.000 ton padi setiap tahun, sedangkan kebutuhan pangan di Pati 150.000 ton setiap tahun. Saya sangat mendorong untuk bagaimana pengembangan di pertanian, peternakan, perikanan. Sangat mendorong sekali," kata Syaiful Arifin dalam keterangan resminya Rabu (15/7/2020).
Menurut Syaiful Arifin, setiap tahun produksi pangan di Pati selalu melebihi target. Sebab, Pati memiliki luas lahan hijau yang mampu menopang produksi pertanian dengan maksimal.
Kajian Lingkungan Hidup Strategis tentang rencana tata ruang 2010-2030 mengungkapkan Kabupaten Pati memiliki luas lahan 150.000 hektare. Perinciannya, Kabupaten Pati memiliki 59.299 hektare lahan sawah, 60.453 hektare lahan pertanian non-sawah, dan 30.755 hektare lahan bukan pertanian.
Meski begitu, kata Syaiful Arifin, kelebihan lahan hijau ini berakibat pada lambatnya pembangunan fisik di Kabupaten Pati.
Menurut Syaiful Arifin, Pemerintah Kabupaten Pati kesulitan mendatangkan investor karena terbentur aturan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dari Kementerian Pertanian.
"Jadi kita tidak bisa maju dengan daerah lain. Kita gimana mau maju, mau datangin investor atau apa di situ masih hijau semua," ujar Syaiful Arifin.
Kabupaten Pati memiliki 1,3 juta penduduk yang juga harus ditingkatkan kebutuhan ekonomi mereka. Menurut Syaiful Arifin, selain tetap menggenjot sektor produksi pertanian, Kabupaten Pati berkeinginan memacu pertumbuhan di sektor industri.
"Jangan di pertanian terus, karena penduduk kita sudah 1,3 juta. Kita tidak hanya tanam, terus jual, dan sebagainya. Kita tetap mau menguatkan di sana. Tapi, di sisi lain, kita masih ketinggalan di masalah investasi," tuturnya.
Syaiful Arifin meminta Pemerintah Pusat memberi kelonggaran terkait kewajiban untuk menjaga Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Pati. Syaiful Arifin meminta Pemerintah membolehkan Pati melakukan pembangunan fisik di atas lahan hijau.
"Kita butuh pertumbuhan dan memang kita pro investasi. Jangan sampai orang masuk mau bikin perumahan pusing gara-gara lokasinya banyak yang masih hijau. Mohon di-suport, kita mau berkembang," jelas Syaiful Arifin.
Disisi lain Kementan sangat mengapresiasi pemerintah daerah dalam mencegah alih fungsi lahan, terlebih pertanian di Pati memang sangat baik. Untuk itu kementan mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama cegah alih fungsi lahan tersebut.
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo pun menegaskan, menjaga eksisting lahan pertanian ini demi memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Indonesia secara mandiri.
"Boleh ada perumahan, boleh ada hotel, tapi tidak boleh merusak lahan pertanian yang ada," ujar Mentan Syahrul beberapa waktu lalu.
Syahrul Yasin Limpo mendorong penegak hukum melaksanakan Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan. Mentan berharap dengan penerapan aturan tersebut mampu mengurangi pengalihfungsian lahan pertanian.