Bisnis.com, BANTUL — Bangunan Bendung Tegal beserta aset infrastruktur air dengan taksiran senilai Rp159 miliar di Desa Kebonagung, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan dihibahkan pemerintah pusat kepada Pemkab Bantul.
Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Bantul Suyitno mengatakan bahwa Bendung Tegal dan aset dibangun pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Serayu-Opak (BBWSO) pada 1987, tetapi untuk memudahkan pemeliharaan akan dihibahkan ke daerah.
"Bendung Tegal itu menjadi kewenangan BBWSO, tetapi sekarang karena mengairi lahan kurang dari 1.000 hektare yang memelihara dan mengoperasionalkan di Bantul, dan asetnya berupa tanah, saluran primer sekunder dan tersier itu dari sana [pusat] akan memberi hibah," katanya, Senin (14/9/2020).
Dengan demikian, kata dia, Bendung Tegal beserta aset-aset berupa tanah, jaringan irigasi pertanian baik primer, sekunder, dan tersier yang selama ini menjadi kewenangan balai besar dengan nilai Rp159 miliar akan dihibahkan ke Bantul.
"Untuk aset tanah sampai hari ini yang sudah kami ukur sekitar 7.500 meter persegi, sedangkan bendungnya sendiri bisa kita lihat berapa panjangnya itu, jadi kalau nilainya kurang lebih sekitar Rp159 miliar," katanya.
Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Bantul Yus Warseno mengatakan bahwa ketika Bendung Tegal dan aset-aset sudah diserahkan kepada Pemkab Bantul, instansi terkait bisa mengembangkan kawasan untuk mendukung perekonomian daerah.
Baca Juga
"Kami sebagai pemanfaat teknis akan memohon pemda bisa mengembangkan untuk wisata air, wisata pemancingan, kuliner sehingga produk-produk pertanian kami seperti udang galah, ikan nila yang dibudidayakan di sawah-sawah itu bisa laku terjual di wilayah itu," katanya.