Bisnis.com, MAGELANG – Kota Magelang, Jawa Tengah, memiliki jalur khusus bagi pesepeda di beberapa ruas jalan agar mereka aman saat mengendari kendaraan roda dua tak bermotor itu.
"Jalur ini merupakan fasilitas yang dibangun Pemkot Magelang akhir tahun ini untuk pesepeda agar tetap aman dan nyaman berkendara," kata Kepala Dinas Perhubungan Candra Wijatmiko Adi dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkota Magelang pada Selasa (24/11/2020).
Kota Magelang, lanjutnya, memiliki jalur sepeda dengan pembatas permanen cukup panjang yang tidak dimiliki oleh semua daerah.
Candra menjelaskan jalur khusus tersebut sebetulnya bukan hanya bagi pesepeda, melainkan juga pejalan kaki dan becak. Jalur tersebut dilengkapi rambu khusus di 18 tempat di Kota Magelang.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59/2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan menyebutkan bahwa jalur sepeda paling sedikit harus dilengkapi dengan marka khusus sepeda, rambu sepeda, penerangan jalan, dan alat pembatas lajur sepeda, dan lajur kendaraan bermotor.
Marka khusus jalur sepeda di daerah setempat dibuat di sembilan ruas jalan protokol, antara lain Jalan Tidar, Jalan Tentara Pelajar, Jalan Alun-Alun Barat, Jalan Yos Sudarso, Jalan Veteran, Jalan Pahlawan, Jalan Ahmad Yani, Jalan Pemuda, dan Jalan Jenderal Sudirman.
"Kami sudah ada perencanaan awal tahun. Tapi karena 'refocusing' anggaran penanganan COVID-19, maka baru pada anggaran perubahan bisa terlaksana. Selain dari APBD, kita juga dibantu Kemenhub berupa marka jalur sepeda dan alat pembatas lalu lintas," ujar Candra.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perparkiran Dishub Kota Magelang Noor Singgih mengatakan saat ini terpasang 18 rambu jalur sepeda di jalanan protokol dengan APBD Rp726.600 per rambu, sedangkan anggaran dari Kemenhub berupa marka jalur sepeda, 200 traffic cone, dan 72 water barrier.
Marka jalur terbagi dalam segmen 1 di Jalan Tidar, Jalan Tentara Pelajar, Jalan Alun-Alun Barat, Jalan Yos Sudarso, Jalan Veteran, dan Jalan Pahlawan senilai Rp198.303.600 dan segmen 2 di Jalan Ahmad Yani, Jalan Pemuda, dan Jalan Jend Sudirman senilai Rp199.575.900. Adapun anggaran traffic cone dan water barrier Rp 199.100.000.
Dia mengatakan marka segera dibuat dengan target selesai pada 11 Desember 2020. Marka terbuat dari bahan thermoplastic berukuran 3x1,5 meter dengan jarak antarmarka 6 meter. Untuk pengawasannya, pihaknya akan menggiatkan patroli dan operasi ketertiban lalu lintas.