Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sempat Ribut dengan Wali Kota Solo, Ini Klarifikasi Pentolan Tim Bajo

Pengusung pasangan calon (paslon) nomor 2 di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Solo memberikan klarifikasi seputar keributan salah satu paslonnya dengan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo.
Pasangan calon atau paslon indepeden Pilkada Solo, Bajo. (Istimewa)
Pasangan calon atau paslon indepeden Pilkada Solo, Bajo. (Istimewa)

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Ormas Tikus Pithi Hanata Baris Tuntas Subagyo menyayangkan tindakan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo yang mengusir saksi dari pasangan calon nomor urut  2, Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) dari area tempat pemungutan suara (TPS).

Seperti diketahui, saksi dari paslon nomor 2 sempat mendapat tindakan tak mengenakan dari Wali Kota Solo. Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mempertanyakan kehadiran saksi tersebut karena berasal dari luar Kota Solo. 

Dia mengakui bahwa semua saksi paslon nomor 2 memang didatangkan dari luar kota karena posisi Solo sebagai basis PDIP. Dia khawatir jika saksinya berasal dari Solo bakal mendapatkan tekanan luar biasa di TPS.

Ormas Tikus Pithi Hanata Baris merupakan pengusung pasangan calon nomor urut  02, Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo).

“Kami datangkan saksi dari luar kota karena mereka enggak tahu seperti apa tujuannya itu. Kedua, kami terapkan mbuh piye carane (entah bagaimana caranya), kami ingin sengkuyung calon kami Bajo itu. Secara operasional, sosialisasi di masyarakat, kami ingin punya andil. Ini paling jauh dari Banyuwangi, Brebes, Pekalongan, dan sebagainya. Sedangkan tim kami yang di Solo hanya mengarahkan, menyamankan, saksi dari luar kota itu,” beber Tuntas seperti dikutip dari Solopos.com, Rabu (9/12/2020).

Tuntas Subagyo menyebut semua saksi mereka memang berasal dari luar kota. Hal itu diperbolehkan dan tidak melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Mereka hanya disyaratkan membawa surat mandat (tugas) dan hasil uji cepat (rapid test). Dia mengaku 5.000-an orang dari luar daerah didatangkan ke Solo untuk mengawal pelaksanaan Pilkada Solo 2020.

Tuntas mengakui bahwa sempat ada keributan di daerah Jebres pada Selasa (8/12/2020) malam. Saksi dari luar kota sempat akan menggunakan gedung pendidikan untuk menginap, namun dilarang oleh warga sekitar. Bangunan pendidikan dilarang untuk kegiatan politik, sehingga saksi tidak diperbolehkan menginap di sana.

“Kami menyadari, akhirnya kami pindah ke hotel. Kami enggak sulit kok, pindah ya, pindah,” ucapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : JIBI
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper