Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jateng di Rumah Saja Turunkan Kunjungan Wisatawan ke Bantul

Menurut dia, total jumlah pengunjung wisata di destinasi yang diberlakukan retribusi wisata pada 6 Februari berjumlah 2.998 orang.
Objek wisata Pantai Parangtritis di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta./Antara
Objek wisata Pantai Parangtritis di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Tingkat kunjungan wisatawan ke destinasi wisata Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), selama akhir pekan terakhir menurun dibanding akhir pekan sebelumnya.

Penurunan itu bertepatan dengan dengan gerakan Jawa Tengah (Jateng) di Rumah Saja pada hari Sabtu dan Minggu (6-7 Februari).

"Gerakan Jateng dua hari di rumah saja berpengaruh penurunan 20,2 persen terhadap jumlah wisatawan ke Bantul," kata Staf Bidang Pemasaran Seksi Promosi dan Pelayanan Informasi Dinas Pariwisata Bantul Markus Purnomo Aji saat dihubungi di Bantul, Senin (8/2/2021).

Menurut dia, total jumlah pengunjung wisata di destinasi yang diberlakukan retribusi wisata pada 6 Februari berjumlah 2.998 orang.

Kemudian, pada 7 Februari sebanyak 6.056 orang, sehingga total kunjungan dalam dua hari di akhir pekan sebanyak 9.044 orang.

Bila dibandingkan dengan tingkat kunjungan wisatawan ke destinasi Bantul dalam Sabtu-Minggu sebelumnya atau pada 30 Januari sebanyak 3.376 orang, dan 31 Januari 7.971 orang, sehingga totalnya berjumlah 11.347 orang.

"Dibanding dengan sebelum gerakan Jateng di rumah dua hari perbandingan Sabtu dan Minggu turun 20 persen, karena Jateng menjadi provinsi penyumbang wisatawan terbesar kedua di DIY," katanya.

Markus menjelaskan, berdasarkan data dari visiting Jogja, kalau diambil dari lima provinsi di Jawa, Jateng terbanyak ke dua dengan 32 persen setelah DIY, kemudian di urutan tiga dari Jawa Timur sebanyak 12 persen, selanjutnya dari DKI Jakarta 4,7 persen, dan Jawa Barat 3,7 persen.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pariwisata Bantul Annihayah mengatakan, selama kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di Bantul, dari 11 Januari dan telah diperpanjang sampai 8 Februari dimanfaatkan untuk inventarisasi fasilitas destinasi wisata untuk dilakukan pembenahan.

"Sudah ada inventarisasi untuk pembenahan fasilitas di destinasi wisata, kemudian rencana Pak Kadis (Kepala Dinas) akan mengumpulkan lurah-lurah terkait pembinaan pokdarwis (kelompok sadar wisata) di desa-desa, dan kami akan monitoring protokol kesehatan bersama PHRI," katanya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper