Bisnis.com. Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mewanti-wanti masih tingginya potensi penularan kasus Covid-19 meski secara harian tren kasus baru di Yogyakarta belakangan relatif rendah.
"Semoga klaster klaster baru yang muncul sekarang bukan karena dibukanya sektor pariwisata," kata Sultan di Yogyakarta dilansir dari Tempo, Jumat (15/10/2021).
Di DI Yogyakarta sendiri sebenarnya hanya ada tujuh destinasi wisata yang mendapat izin beroperasi. Namun di lapangan jumlah destinasi yang dikunjungi wisatawan lebih dan berlipat dari itu.
Pada Oktober ini, ketika tren penularan kasus di DI Yogyakarta menurun drastis atau nyaris terus di bawah 50 kasus per hari, sejumlah daerah kabupaten melaporkan temuan klaster baru.
Misalnya sebanyak 17 siswa pondok pesantren di Kabupaten Gunungkidul yang diketahui terkonfirmasi positif pekan ini. Juga penularan massal sebanyak sembilan warga usai menjenguk orang sakit dan klaster senam sehat dengan 14 pasien terkonfirmasi positif di Kabupaten Bantul.
Baca Juga
"Tapi kan kita tidak bisa langsung menyatakan bahwa penularan yang terjadi saat ini akibat dari dibukanya pariwisata, meskipun wisatawan terus berdatangan khususnya saat akhir pekan," kata Sultan.
Dengan masih tingginya tingkat penularan dan klaster baru itu, Sultan meminta masyarakat memahami bahwa saat ini kondisi mobilitas belum sepenuhnya bebas.
"Saya sudah bilang dari kemarin, kasus sekarang ini masih fluktuatif, naik turun, naik turun terus," kata dia.
Raja Keraton Yogya itu meminta masyarakat tak bosan dan lelah menerapkan protokol kesehatan ketat meskipun status PPKM Yogya di Level 3. "Untuk menekan penularan ini masyarakat juga jangan lelah, pandemi masih ada," kata Sultan.
Sekretaris DIY Kadarmanta Baskara Aji menuturkan bermunculannya klaster baru belakangan di Yogya menjadi hal serius yang jadi perhatian. "Kami sudah meminta Dinas Kesehatan melakukan tracing menyeluruh," kata dia.
Munculnya kembali klaster-klaster di Oktober ini, kata Aji, satu hal dipicu mulai kendornya protokol kesehatan di masyarakat. Aji menilai, meski pelonggaran dilakukan di berbagai sektor, namun mobilitas tetap masih harus direm.
Salah satunya Pemda DIY telah menginstruksikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dilarang mengambil cuti maupun bepergian ke luar daerah selama libur Maulid Nabi Muhammad SAW yang akan jatuh 18-22 Oktober mendatang. Pemda DIY menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 13/2021 tentang Pembatasan Kegiatan ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi Pegawai ASN Selama Libur Nasional 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.
Aji menuturkan meski kasus harian Covid-19 sudah melandai, tapi bukan berarti masyarakat bebas bepergian keluar daerah. "Karena aktivitas perjalanan ke luar daerah termasuk masih beresiko dalam kondisi pandemi seperti sekarang," kata dia.