Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Epidemiolog UGM Kritik Uji Antigen dan PCR sebagai Syarat Perjalanan

Pengujian antigen ataupun PCR dinilai tidak efektif tanpa indikasi kontak erat. Kebijakan serupa juga tidak digunakan oleh negara lain untuk perjalanan domestik.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, YOGYAKARTA – Epidemiolog Universitas Gadjah Mada (Ugm) Bayu Satria Wiratama mengkritik penggunaan uji usap antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan domestik. Pasalnya, uji antigen ataupun PCR tidak efektif apabila dilakukan tanpa pemeriksaan lanjutan, misalnya saja pelacakan kontak erat.

“Bagi saya, itu langkah sia-sia dan selama ini Satgas [Penanganan Covid-19] tidak pernah juga melakukan evaluasi atau studi untuk membuktikan bahwa penggunaan antigen atau PCR itu efektif mencegah penularan [Covid-19] lintas daerah,” jelasnya, Selasa (26/10/2021).

Persyaratan uji antigen dan PCR tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No.53/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dalam aturan tersebut, penumpang pesawat terbang mesti melakukan uji PCR sebelum melakukan perjalanan. Sementara itu, penumpang transportasi darat dan laut mesti melakukan uji usap antigen.

Bayu mengungkapkan bahwa uji usap antigen ataupun PCR tidak memastikan seseorang tidak terinfeksi Covid-19, meskipun pengujian menunjukkan hasil negatif. Pasalnya, efektivitas pengujian masih cukup lemah.

“Karenanya yang lebih penting adalah vaksin dan memakai masker serta sirkulasi udara yang baik,” jelasnya seperti dikutip dari laman ugm.ac.id.

Efektivitas aturan tersebut juga berhubungan dengan minimnya riset mengenai risiko penularan Covid-19 saat menggunakan transportasi public. “ Karena kembali lagi, pemegang datanya tidak mau melakukan evaluasi soal itu,” jelas Bayu.

Pemerintah diminta untuk merevisi ataupun mengevaluasi kembali persyaratan uji usap antigen dan PCR. Pasalnya, menurut Bayu, aturan tersebut tidak dilandasi oleh alasan ilmiah yang kuat. Terlebih lagi, pembatasan jumlah penumpang transportasi bisa juga dilakukan dengan pembatasan kapasitas.

Bayu juga menambahkan bahwa di negara-negara lain, uji usap antigen ataupun PCR tidak dijadikan persyaratan perjalanan domestik. Justru, pembatasan kapasitas serta jarak duduk penumpang yang jadi penekanan.

“Tidak perlu dengan PCR.  Belum lagi nanti ada permainan surat antigen atau PCR palsu yang hanya akan menguntungkan finansial para pembuat suratnya. Sekali lagi, paling penting di perjalanan domestic itu masker, vaksin, dan sirkulasi udara yang baik serta bisa jaga jarak,” jelas Bayu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Sumber : ugm.ac.id

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper