Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasat Reskrim Polres Boyolali Dicopot Atas Dugaan Pelecehan Korban Perkosaan

Kapolda menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas pelanggaran etika yang dilakukan anak buahnya tersebut.
Kapolda Jateng Irjen Pol.Ahmad Luthfi./Antara-Humas Polda Jateng
Kapolda Jateng Irjen Pol.Ahmad Luthfi./Antara-Humas Polda Jateng

Bisnis.com, SEMARANG - Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi mencopot Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Boyolali AKP Eko Marudin atas dugaan pelecehan terhadap korban perkosaan saat melapor ke polisi.

"Sudah dicopot, digantikan AKP Donna Briyadi," kata Kapolda Jateng dalam siaran pers di Semarang, Selasa (18/1/2022).

Eko selanjutnya dipindah sebagai perwira menengah di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jawa Tengah untuk menjalani proses pemeriksaan.

Kapolda menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas pelanggaran etika yang dilakukan anak buahnya tersebut.

Ia memastikan AKP Eko dan oknum anggota lain yang terlibat akan diproses oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah.

Tindakan tegas tersebut, lanjut dia, merupakan bentuk pembelajaran bagi anggota Polri.

"Polri selalu berkomitmen untuk selalu memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat," katanya.

Ia menegaskan siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Diberitakan JIBI, perempuan berinisial R, 28, asal Simo, Boyolali, mengaku mendapat ucapan tidak menyenangkan dari salah satu oknum polisi saat melaporkan kasus pemerkosaan yang menimpanya, Senin (10/1/2022) ke Polres Boyolali.

“Setelah saya mengalami kejadian itu, langsung saya lapor ke Polres Boyolali. Begitu saya sampai sana, saya diterima dengan baik oleh SPKT [Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu]. Sampai di SPKT, saya diarahkan ke belakang untuk ke ruang kronologi,” ungkapnya kepada wartawan di Boyolali, Senin (17/1/2022).

Sampai di ruang yang ruang Satreskrim, R menjelaskan kejadian yang dialaminya kepada polisi yang bertugas. Setelah selesai menjelaskan kasusnya, R menjelaskan personel polisi yang disebutnya sebagai oknum perwira datang dan melontarkan kata-kata tidak menyenangkan.

“Siapa? Istrinya S, Pak. Lha ngopo rene? [Mengapa ke sini?] Reti bojone ngono kok ra dikandani malah meneng wae [Tahu suaminya seperti itu kok nggak dibilangi malah diam saja],” ungkap R ketika menirukan ucapan personel polisi itu. Kebetulan, suami R tersandung kasus perjudian yang ditangani Polres Boyolali.

Kemudian, R menceritakan ada personel polisi lain yang menjelaskan kasus yang ia laporkan adalah kasus pemerkosaan yang dialaminya di wilayah Bandungan, Semarang.

Setelah dijelaskan, tiba-tiba oknum polisi tersebut mengatakan hal yang membuat mental R semakin turun. “Lha piye, penak?” ucap R menirukan omongan oknum personel Polres Boyolali tersebut.

“Waktu mendapat ucapan tersebut saya langsung nge-down. Saya dapat kejadian seperti itu. Ditambah kata-kata tidak mengenakkan. Saya dapat musibah malah diomongin seperti itu, saya tambah sakit, malu, sudah jatuh tertimpa tangga, terus dikatain seperti itu,” kata R.

Sementara itu, pengacara R, Hery Hartono, mengatakan telah mengadukan oknum polisi di Polres Boyolali tersebut dengan dugaan pelanggaran etik dan profesi. Hery juga menjelaskan pengaduan tersebut sebagai pembuktian kalau hukum tidak tebang pilih.

“Dalam hal ini tentu dengan kami memberanikan diri melapor, tujuannya untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. Agar masyarakat tahu kalau hukum ini tidak tebang pilih, tidak tumpul ke atas tajam ke bawah. Karena ada bukti kalau penegak hukum melakukan pelanggaran ya ternyata ada proses,” tambah Hery saat mendampingi R pada Senin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara dan Solopos
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper