Bisnis.com, KENDAL – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah mencatat pada tahun 2020 ada 122.028 orang warga di Kabupaten Kendal yang menggantungkan hidupnya pada sektor usaha pertanian atau agribisnis. Salah satunya di Desa Blorok, Kecamatan Brangsong.
Untuk meningkatkan produktivitas, para petani di wilayah tersebut mendirikan Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKMA) dengan nama Blorok Makmur Sejahtera. Dengan berhimpun dan berserikat, mereka berharap bisa punya daya tawar lebih tinggi di hadapan lembaga keuangan. Sebab, jika berdiri sendiri, petani seringkali kesulitan mengakses fasilitas layanan keuangan karena sektor pertanian masih dianggap non-bankable.
Beroperasi secara mandiri sejak 2016 lalu, LKMA Blorok Makmur Sejahtera mempraktikkan skema koperasi simpan pinjam. Pada tahun 2019, lembaga keuangan tersebut ditunjuk PT Bahana Artha Ventura sebagai linkage atau penyalur pembiayaan Ultra Mikro (UMi) ke masyarakat Desa Blorok yang sudah bergabung menjadi anggota koperasi.
Sumber dana pembiayaan Ultra Mikro ini bersumber dari Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (BLU-PIP). Melalui program ini, LKMA Blorok Makmur Sejahtera berfungsi sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah untuk menjangkau para petani, juga pelaku usaha mikro yang menjadi anggota.
Kaminah, salah seorang pengurus LKMA Blorok Makmur Sejahtera, mengatakan bahwa sebagian besar pembiayaan mengalir ke sektor usaha pertanian. Selain itu, pinjaman juga diakses oleh para pemilik toko kelontong berskala kecil.
“Ada masa-masa tertentu ketika masyarakat banyak yang mengajukan pinjaman. Biasanya pada saat masa tanam karena petani butuh modal untuk menggarap lahan. Menjelang Lebaran juga banyak, karena pedagang kelontong butuh banyak stok barang di toko,” ujarnya kepada Bisnis, beberapa waktu lalu.
Kaminah menjelaskan bahwa banyak masyarakat yang mengajukan pinjaman ke LKMA Blorok Makmur Sejahtera karena proses pengajuan pinjaman yang lebih cepat dan praktis. Para anggota yang memiliki kredibilitas bagus dapat langsung mendapatkan pinjaman, dengan syarat sedang tidak menerima pinjaman dari lembaga keuangan lain.
Sesuai dengan tujuan program pembiayaan UMi, yakni untuk menjangkau masyarakat kecil, BLU-PIP memang tidak menetapkan banyak syarat bagi debitur untuk mendapatkan pinjaman. Hanya ada dua syarat utama, yaitu memiliki NIK atau KTP elektronik serta tidak sedang menerima pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari perbankan.
Kedua syarat tersebut dipilih dengan pertimbangan khusus. Pasalnya, pembiayaan UMi memang ditujukan untuk menambah jumlah pelaku pembiayaan sekaligus mendorong kemandirian pelaku usaha penerima bantuan sosial. Pembiayaan UMi juga diharapkan bisa berjalan dengan mudah dan cepat, sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan di masyarakat.
Dengan persyaratan yang mudah, program ini diharapkan dapat menjangkau lapisan masyarakat yang belum mampu mengakses KUR. Oleh karena itu, jumlah plafon pinjaman pun disesuaikan dengan kemampuan debitur. Rata-rata, plafon pembiayaan para debitur program UMi berkisar antara Rp2,5 juta hingga Rp5 juta, meskipun program ini menetapkan plafon maksimal hingga Rp20 juta.
Adhita Permana, Kepala Divisi Sistem Informasi dan Teknologi BLU-PIP, menjelaskan bahwa UMi merupakan bentuk intervensi pemerintah demi meningkatkan kesejahteraan warga. Berbeda dengan bantuan sosial yang diberikan secara cuma-cuma, pembiayaan UMi diharapkan bisa menjembatani masyarakat yang tengah mengembangkan usahanya.
“Karena perbankan ada agunan atau jaminan untuk meminjam KUR, ada masyarakat yang tidak bisa akses itu. Maka lahirlah PIP melalui program UMi. Disalurkan melalui lembaga keuangan bukan bank. Karena bukan bank maka dia tidak diwajibkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengelola agunan atau jaminannya,” jelas Adhita.
Hingga 2020 | 2021 | Total | |||||
Debitur | Penyaluran | Debitur | Penyaluran | Debitur | Penyaluran | ||
Pembiayaan UMi per Penyalur | |||||||
PT BAV | 636,457 | 2,362,678,475,086 | 292,918 | 1,110,078,467,794 | 929,375 | 3,472,756,942,880 | |
PT Pegadaian | 288,269 | 1,482,216,161,201 | 146,126 | 591,972,666,667 | 434,395 | 2,074,188,827,868 | |
PT PNM | 2,515,319 | 7,205,894,500,000 | 1,518,691 | 5,329,774,382,266 | 4,034,010 | 12,535,668,882,266 | |
Koperasi Konsumen Syariah An Nisa | - | - | 38 | 304,000,000 | 38 | 304,000,000 | |
KSPPS Bakti Huria Syariah | - | - | 251 | 838,650,000 | 251 | 838,650,000 | |
KSPPS BMT Mandiri Sejahtera Jawa Timur | - | - | 200 | 1,660,526,000 | 200 | 1,660,586,000 | |
Pembiayaan UMi di Jawa Tengah | 562,004 | 1,839,459,284,617 | 223,383 | 763,872,477,168 | 785,427 | 3,725,435,224,394 |
Data penyaluran dan pembiayaan Ultra Mikro hingga Semester II/2021.
Sumber: Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah
LEMBAGA PENYALUR
Ary Dekky Hananto, Kepala Divisi Penyaluran Pembiayaan BLU-PIP, menambahkan bahwa untuk menjadi penyalur pembiayaan UMi, ada sejumlah syarat yang mesti dipenuhi. Selain berstatus lembaga keuangan bukan bank, lembaga tersebut juga mesti memiliki pengalaman pembiayaan UMKM minimal selama dua tahun.
Kinerja lembaga penyalur juga mesti mencatatkan laporan positif, dengan non-performing loan (NPL) di bawah 5 persen dan gearing ratio kurang dari 10X. Penyalur UMi juga mesti memiliki kapasitas pendampingan kepada debitur. “Agar pelaku usaha yang menerima pembiayaan UMi ini bisa lebih dapat meningkatkan kapasitas usahanya,” jelas Ary.
Ary juga menjelaskan bahwa BLU-PIP telah bekerja sama dengan 3 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai penyalur pembiayaan UMi. Lembaga tersebut antara lain Pegadaian, PT Permodalan Nasional Madani, juga PT Bahana Artha Ventura. Ketiga lembaga tersebut memiliki skema penyaluran yang berbeda-beda pula.
“Sepanjang 2021, kami sudah bekerja sama dengan 7 penyalur yang sudah menjadi penyalur langsung non-afiliasi pemerintah. Tentunya ini kami harapkan bisa memperluas jangkauan pembiayaan UMi,” jelas Ary.
Di Jawa Tengah, sepanjang 2020 hingga 2021 ada 785.427 debitur yang telah merasakan manfaat pembiayaan UMi. Jumlah tersebut terus bertambah setiap tahunnya. Pada 2021 saja, jumlah debitur telah bertambah sebanyak 223.383 debitur. Sementara itu, total penyaluran sepanjang 2021 mencapai Rp763 miliar.