Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tingginya Biaya Pelayanan Kesehatan, Ini Pemicunya

Kajian farmakoekonomi diperlukan untuk menentukan teknologi kesehatan yang tepat guna dan sepadan dengan biaya yang dikeluarkan.
Peserta mengantre di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (22/2/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Peserta mengantre di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (22/2/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, YOGYAKARTA – Sepanjang tahun 2014-2020, biaya pelayanan kesehatan untuk penyakit tidak menular meningkat sekitar 18-25 persen setiap tahunnya. Ada beberapa faktor yang menyebabkan peningkatan biaya pelayanan kesehatan tersebut. Salah satunya adalah terus meningkatnya populasi usia lanjut serta prevalensi penyakit kronis.

Tri Murti Andayani, Kepala Laboratorium Farmakoterapi dan Farmasi Klinik Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), menyebut ada 8 penyakit yang paling banyak menyerap dana jaminan sosial kesehatan di tahun 2020.

“Penyakit jantung menempati urutan pertama dengan 12,9 juta kasus dan menyerap anggaran Rp9,8 triliun. Diikuti penyakit kanker dengan 2,5 juta kasus, menyerap biaya Rp3,5 triliun dan stroke dengan jumlah kasus mencapai 2 juta dengan menghabiskan anggaran Rp2,5 triliun,” jelas Tri saat dikukuhkan sebagai Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Rabu (2/3/2022).

Tri menyebut perkembangan dan inovasi teknologi kesehatan menjadi salah satu penyebab meningkatnya biaya pelayanan kesehatan di Tanah Air. Meskipun demikian, hal tersebut tak bisa dicap buruk karena peningkatan biaya tersebut disertai dengan meningkatnya kualitas serta hasil pelayanan kesehatan.

“Kajian farmakoekonomi dapat menjadikan indikasi terapi yang relatif efisien dengan membandingkan biaya dan konsekuensi dari beberapa alternatif program dan intervensi,” jelas Tri.

Menurut Tri, kajian tersebut diperlukan untuk melihat keseimbangan biaya dan luaran dari satu pelayanan kesehatan. Seperti dikutip Bisnis dari laman UGM, Tri menjelaskan bahwa kajian farmakoekonomi dapat membantu pemerintah dalam menentukan pada kelompok pasien apa suatu terapi bisa dianggap cost-effective.

“Oleh karena itu, untuk melakukan kajian teknologi kesehatan, diperlukan sumber data dan metode yang paling akurat. Sehingga didapatkan informasi cost-effectiveness yang relevan serta bernilai,” jelas Tri.

Kajian farmakoekonomi sendiri merupakan salah satu kajian yang  terbilang baru di Tanah Air. Secara akademis, kajian tersebut merupakan pengembangan lebih lanjut dari Ilmu Ekonomi khususnya Ekonomi Kesehatan.

Salah satu upaya pemerintah dalam menerapkan kajian farmakoekonomi adalah dengan membentuk Komite Penilaian Teknologi Kesehatan Indonesia pada tahun 2014 lalu. Komite tersebut berada di bawah Kementerian Kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Sumber : ugm.ac.id
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler