Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DAOP IV Semarang Manfaatkan Aset Jadi Pundi Pendapatan

PT KAI DAOP IV Semarang menyulap sejumlah aset yang dimiliki. Lahan hingga rumah dinas yang sempat mangkrak kini beralih fungsi demi mendukung upaya peningkatan pendapatan bisnis non-rail.
Proses pembangunan KAI Space di Jalan Veteran, Kota Semarang. PT KAI DAOP IV Semarang juga memiliki aset berupa bangunan dan lahan di sepanjang kawasan tersebut. /Bisnis-Muhammad Faisal Nur Ikhsan.
Proses pembangunan KAI Space di Jalan Veteran, Kota Semarang. PT KAI DAOP IV Semarang juga memiliki aset berupa bangunan dan lahan di sepanjang kawasan tersebut. /Bisnis-Muhammad Faisal Nur Ikhsan.

Bisnis.com, SEMARANG - PT Kereta Api Indonesia Persero Daerah Operasi (PT KAI Daop) IV Semarang bakal mengoptimalkan sejumlah aset yang dimiliki perusahaan di sejumlah lokasi yang bentuk lahan ataupun bangunan.

"Kalau komersialisasi aset itu kan harus. Kalau KAI kan core business-nya angkutan tetapi non-core-nya aset. Sekarang dibalik," jelas Wisnu Pramudyo, Kepala PT KAI Daop IV Semarang, dikutip Selasa (8/3/2022).

Kepada Bisnis, Wisnu menjelaskan bahwa kedepannya aset-aset milik PT KAI DAOP IV Semarang bakal coba disewakan ke pihak ketiga. Salah satunya adalah aset yang dimiliki di kawasan Jalan Veteran. "Kawasan Jalan Veteran itu nanti jadi sentra kuliner lagi, tetapi nanti dikelola oleh PT KAI Daop IV Semarang. Itu sudah komunikasi dengan Pemerintah Kota Semarang," tambahnya.

PT KAI Daop IV Semarang memiliki luas lahan hingga 54.000 meter persegi di kawasan Jalan Veteran. Lokasinya bahkan membentang hingga Jalan Kariadi, Jalan Yogya, serta Jalan Solo yang semuanya bertempat di Kelurahan Randusari, Kecamatan Semarang Selatan.

Aset tersebut berada tepat di kawasan perdagangan, perkantoran, serta perguruan tinggi. Meskipun demikian, lahan dan bangunan di kawasan Jalan Veteran belum sepenuhnya siap pakai. PT KAI Daop IV Semarang menyebut aset di kawasan tersebut masih belum clean and clear. "Di situ biasa, ditumpangi oleh orang yang ingin mengambil keuntungan pribadi. Banyak sekali permasalahannya," ungkap Wisnu.

Selain di kawasan Jalan Veteran, PT KAI Daop IV Semarang juga memiliki beberapa aset berupa lahan dan bangunan yang tersebar di beberapa titik. Misalnya di Jalan Pengapon, Kelurahan Kemijen, Kecamatan Semarang Utara dimana terdapat 110.000 meter persegi lahan yang sudah siap pakai. Ada pula sepetak lahan seluas 3.100 meter persegi di Jalan Ronggowarsito, serta 3.995 meter persegi lahan di Jalan Haji Suradi, Kelurahan Gedawang, Kecamatan Banyumanik.

Persoalan pemanfaatan aset memang jadi pekerjaan rumah tersendiri bagi PT KAI sejak jauh-jauh hari. Tak hanya di kawasan Jalan Veteran, di Kota Semarang sendiri, reaktivasi jalur KA Tawang-Tanjung Emas sempat digugat masyarakat yang telah menempati lahan tersebut.

Aset yang sempat mangkrak dan telah dimanfaatkan selama bertahun-tahun oleh pihak ketiga, kini coba ditertibkan kembali dan dikelola sendiri. Wisnu mengakui bahwa perlu kerja ekstra untuk bisa mengoptimalkan aset-aset tersebut, khususnya di kawasan Jalan Veteran. "Itu gak semudah membalikkan telapak tangan," ungkapnya.

Pada beberapa kasus, Wisnu menuturkan bahwa upaya merebut aset milik PT KAI kerap dibenturkan dengan status bangunan cagar budaya. Meskipun demikian, menurutnya, hal tersebut sebetulnya tak perlu menjadi soal.

"Kita baca undang-undangnya, pemanfaatan cagar budaya itu seperti apa. Bukan berarti tidak boleh dikomersialkan. [Boleh], asal dijaga dan dipertahankan. Lawang Sewu itu cagar budaya bukan? boleh kok dimanfaatkan," jelas Wisnu.

Kerja Sama Jangka Panjang

Wisnu berharap agar optimalisasi aset PT KAI DAOP IV Semarang di kawasan Jalan Veteran bisa segera terlihat. "Mudah-mudahan tahun ini bisa selesai di kawasan itu. Termasuk di RSUP dr. Kariadi," tambahnya.

Secara khusus, PT KAI Daop IV Semarang menargetkan aset-aset di sekitar RSUP dr. Kariadi bisa ditertibkan pada triwulan pertama tahun ini. Wisnu menambahkan bahwa lahan khusus telah disediakan untuk menampung pedagang kaki lima yang biasa berjualan di pintu belakang RSUP dr. Kariadi.

"Kalau di situ bersih, komersialisasi yang lain itu kan bisa jalan. Kawasan Veteran-Kariadi bisa jadi sentra kuliner," tambahnya.

Wisnu juga menargetkan pendapatan non-inti dari pemanfaatan aset tersebut bisa mencapai 20 persen. "Itu sudah luar biasa nanti. Karena jangka waktunya panjang, kalau kontrak gak mungkin sebulan dua bulan. Minimal lima tahun," jelasnya.

PT KAI sendiri telah mengatur skema kerja sama jangka panjang bagi aset-aset yang dimilikinya. Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM54/2018, disebutkan bahwa PT KAI dapat menjalin kerjasama dalam bentuk lainnya dengan skema sewa, pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan, bangun guna serah atau bangun serah guna, atau kerja sama penyediaan infrastruktur.

Kewenangan persetujuan kerja sama didasarkan pada jangka waktu serta nilai kerja sama yang dimaksud. Dengan jangka waktu kerjasama di bawah lima tahun dan nilai kerjasama maksimal Rp10 miliar, persetujuan hanya perlu dikeluarkan dari Direksi PT KAI.

Kerja sama tersebut didorong dengan harapan bisa ikut meningkatkan pendapatan PT KAI. Pada 2024 nanti, PT KAI memproyeksikan pendapatan bisnis non-rail bisa mencapai angka Rp4 triliun rupiah. Hal tersebut tertuang dalam Rencana Jangka Panjang PT KAI Tahun 2020-2024. Dari proyeksi tersebut, pendapatan dari bisnis non-rail diharapkan bisa menyentuh angka 9 persen dari keseluruhan pendapatan PT KAI.

Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, memberikan respons positif atas optimalisasi aset KAI. Namun demikian, Agus memberikan catatan agar PT KAI khususnya di DAOP IV Semarang bisa tegas dalam mengelola aset-aset yang dimiliki.

“[Soal optimalisasi aset] semua bisa dilakukan seperti semula, banyak aset-aset BUMN dikuasai orang yang tidak jelas. Sekarang kalau mau dimanfaatkan silakan saja, asalkan kontraknya jelas. Berapa tahunnya dan tidak ada korupsi dalam penanganan kerja sama,” jelasnya saat dihubungi Bisnis, Rabu (9/3/2022).

Menurut Agus, pengelolaan aset-aset tersebut bisa dilakukan baik secara mandiri ataupun dengan pihak ketiga. Tentunya, PT KAI DAOP IV Semarang bakal keluar biaya besar apabila memutuskan untuk mengelola aset tersebut secara mandiri. “Kalau dengan pihak ketiga kan lebih baik,” tambahnya.

Agus juga menyampaikan bahwa PT KAI DAOP IV Semarang mesti tegas ketika memutuskan untuk memanfaatkan aset-asetnya. Terlebih ketika aset tersebut dimanfaatkan oleh pihak ketiga dalam skema kerja sama tertentu. “Kalau dia menyalahi ya sudah, diputus kontrak. Tidak bisa seperti dulu lagi, dimana oknum KAI ikut bermain,” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper