Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyuluh Anti Korupsi Ringankan Beban Tugas KPK

Penyuluh antikorupsi harus bisa ikut meringankan tugas dan beban KPK dalam mewujudkan Indonesia bebas korupsi.
Wawan Wardiana (pertama dari kanan), Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, meresmikan secara simbolis kegiatan Jambore PAKSI dan API se-Indonesia pada Jumat (20/5/2022)./Bisnis-Muhammad Faisal Nur Ikhsan.
Wawan Wardiana (pertama dari kanan), Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, meresmikan secara simbolis kegiatan Jambore PAKSI dan API se-Indonesia pada Jumat (20/5/2022)./Bisnis-Muhammad Faisal Nur Ikhsan.

Bisnis.com, SEMARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan Jambore Nasional Penyuluh Anti Korupsi se-Indonesia (PAKSI)-Ahli Pembangun Integritas (API) tahun 2022 di Kota Semarang.

Acara dibuka pada Jumat (20/5/2022) pagi dan akan berlangsung hingga Minggu (22/5/2022) akhir pekan ini.

“Kami berharap tentunya dalam waktu tiga hari ini ajang silaturahmi dari teman-teman seluruh Indonesia yang berkumpul di sini. Ajang sharing pengalaman, apa yang sudah dilakukan ataupun apa yang akan dilakukan ke depan dengan teman-teman sesama penyuluh,” jelas Wawan Wardiana, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, dalam sambutannya.

Dalam acara tersebut, hadir 152 orang penyuluh dari 40 forum komunitas PAKSI. Acara jambore juga dihadiri oleh perwakilan inspektur PAKSI dan API se-Indonesia. Dari sektor pendidikan, turut hadir pula 1.200 kepala sekolah juga pelajar tingkat SMA dan SMP.

Wawan berharap, melalui acara jambore tersebut, penyuluh anti korupsi bisa ikut meringankan tugas dan beban KPK dalam mewujudkan Indonesia bebas korupsi. “Mudah-mudahan akan terus bertambah jumlahnya, sehingga tugas-tugas KPK bersama penyuluh anti korupsi bisa mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan bebas dari korupsi,” ucapnya.

Pembentukan penyuluh anti korupsi sendiri merupakan salah satu strategi pemberantasan korupsi  yang dilakukan KPK. Wawan menjelaskan bahwa dalam UU No.30/2002 dan UU No.19/2019 KPK memiliki enam tugas utama yaitu pencegahan, koordinasi, monitoring, supervisi, penindakan, serta eksekusi. 

Untuk melaksanakan enam tugas utama tersebut, Wawan menjelaskan bahwa pada 2020 lalu KPK membuat strategi khusus dengan tajuk ‘Trisula Pemberantasan Korupsi’. “Tiga ini strategi dari KPK lewat pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Itu yang akan kita lakukan secara serentak. Tiga-tiganya langsung dijalankan,” jelasnya.

Acara jambore tersebut terselenggara berkat kolaborasi antara Forum Komunikasi Penyuluh Anti Korupsi (KOMPAK) Provinsi Jawa Tengah dengan Pemerintah Kota Semarang dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Rangkaian acara yang berlangsung antara lain kegiatan Sarasehan Cegah Korupsi, PAKSI Goes to School, Penyuluhan PAKSI, hingga pertunjukan dan ragam budaya yang bakal dilaksanakan di Desa Wisata Kandri, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper