Bisnis.com, SEMARANG – Pemerintah Kabupaten Kendal meneken nota kesepahaman serta perjanjian kerja sama dengan Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (BLU-PIP), PT Jamkrida Jawa Tengah, serta Kementerian Pertanian. Acara penandatanganan digelar di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Kendal pada Kamis (23/6/2022).
Dico Mahtado Ganinduto, Bupati Kendal, menjelaskan bahwa pihaknya bakal menanggung imbalan jasa penjaminan atas pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang disalurkan BLU-PIP. “Pemerintah Kabupaten Kendal akan men-support dan memberikan dukungan jaminan tersebut untuk seluruh petani di Kabupaten Kendal yang ingin mendapatkan pembiayaan dari BLU-PIP,” jelasnya.
Dukungan tersebut diberikan Pemerintah Kabupaten Kendal untuk mendorong potensi pertanian di wilayah tersebut. Dico menjelaskan ada setidaknya 20.000 hektare lahan pertanian di Kabupaten Kendal. Nantinya, melalui skema pinjaman UMi, petani di Kabupaten Kendal tak cuma mendapatkan bantuan pembiayaan namun juga sosialisasi penguatan kelembagaan hingga pelatihan.
“Ini sangat krusial bagi para petani di Kabupaten Kendal, sehingga ke depan kita bisa memaksimalkan pertanian agar bisa jauh berkembang lebih baik lagi,” jelas Dico.
Hingga saat ini, Kabupaten Kendal memiliki 15 Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKMA). Dari jumlah tersebut dua LKMA telah menyalurkan UMi kepada kurang lebih 70 petani. Dico menjelaskan bahwa rata-rata pinjaman yang diajukan per petani mencapai Rp5 juta.
Melalui kerja sama tersebut, Dico berharap petani di Kabupaten Kendal bisa memanfaatkan skema pinjaman UMi yang disalurkan BLU-PIP melalui LKMA. “Ini sudah jelas semua aturan mainnya, dari bunganya. Sehingga kita harus bisa memberikan edukasi kepada para petani bahwa ini adalah yang legal, yang seharusnya para petani bisa manfaatkan lebih besar lagi dari produk yang sudah ada yang dimiliki oleh BLU-PIP,” jelasnya.
Direktur Utama BLU-PIP, Ririn Kadariyah, menyebut kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kendal tersebut sebagai yang pertama dilakukan di Indonesia. “Selain membina LKMA, Bupati juga memiliki komitmen untuk memberikan subsidi imbal jasa penjaminan. Ini baru yang pertama kali dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten melalui program UMi,” jelasnya.
Ririn juga berharap agar penyaluran UMi di Kabupaten Kendal bisa berjalan lebih baik lagi setelah penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut. Tak hanya itu, jumlah LKMA yang ikut menyalurkan UMi di Kabupaten Kendal juga diharapkan bisa terus tumbuh.
“Bagi LKMA yang lain nanti kami juga siap, bersama Kementerian Pertanian, untuk memberikan pendampingan. Sehingga nanti kalau mampu atau layak bisa menjadi penyalur UMi” jelas Ririn.