Bisnis.com, SEMARANG — Pusat Investasi Pemerintah (PIP) bekerja sama dengan Bank Indonesia menggelar pelatihan (training of trainers) Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK) kepada Pendamping dan Penerima Pembiayaan Ultra Mikro. Kegiatan yang digelar pada 8 – 9 September 2023 tersebut diikuti oleh account officer (AO) dan debitur Ultra Mikro (UMi) dari KUD Mintorogo dan KSPPS Bina Umar Sejahtera di Jawa Tengah.
Kepala Divisi Pembiayaan PIP Ary Deki Hananto mengatakan bahwa PIP bertugas melaksanakan· koordinasi di bidang pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan. Karena sebagian besar debitur merupakan usaha ultra mikro yang belum bankable, pembiayaan untuk UMi sangat menantang. Menurutnya, kondisi pelaku UMi usahanya sebagian besar hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Melalui kegiatan ini, tidak hanya PIP terbantu dalam mengumpulkan para pelaku usaha yang mempunyai semangat meningkatkan level usahanya, tapi juga membantu pelaku usaha untuk fokus pada pengembangan usaha mereka, dan membantu penyalur dalam memantau perkembangan usaha para anggotanya,” ujarnya dalam siaran pers, Sabtu (9/9/2023).
Deki berharap kegiatan ini akan memberikan dampak positif bagi para penyalur pembiayaan karena ada potensi kebutuhan pembiayaan yang akan muncul di masa yang akan datang.
Selain itu, Deki juga berharap penyalur terus memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para debitur, agar pengetahuan dapat diimplementasikan dengan baik.
Adapun, aplikasi SIAPIK adalah aplikasi pencatatan keuangan berbasis digital yang dibangun oleh Bank Indonesia untuk mempermudah UMKM dalam melakukan pencatatan dan penyusunan laporan keuangan usaha nya.
Aplikasi SIAPIK ini merupakan salah satu inovasi dalam mendorong pengelolaan keuangan UMKM. SIAPIK memiliki fitur andalan, yaitu standar, mudah, aman, sederhana, dan andal. Di samping itu, SIAPIK juga dilengkapi dengan Buku Pedoman Literasi SIAPIK sebagai modul pelaksanaan sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan yang terstandardisasi.
Melalui pelatihan SIAPIK ini, diharapkan dapat semakin menumbuhkan awareness para pelaku UMKM terkait pentingnya pengelolaan keuangan usaha yang pada akhirnya dapat memberikan manfaat langsung guna mendukung keberlanjutan usahanya.
Selain itu, sinergi antara BI dan Kementerian Keuangan ini juga diharapkan dapat memecahkan masalah asymmetric information dan mendorong inovasi dalam pengembangan UMKM, dengan fokus pada pemanfaatan teknologi digital untuk pencatatan transaksi keuangan yang lebih akurat sehingga dapat bermuara pada peningkatan jangkauan pembiayaan UMKM yang lebih inklusif.
Analis Aksekutif Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia Sri Noerhidajati menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini adalah langkah yang tepat dalam membantu para debitur pembiayaan UMi agar dapat membuat laporan keuangan yang akuntabel. Bank Indonesia berkomitmen kuat untuk mendukung peningkatan ekonomi dan inklusi keuangan dengan fokus pada akses pembiayaan bagi UMKM.
Terinspirasi oleh kontribusi besar UMKM dalam ekonomi Indonesia, Bank Indonesia berupaya mengatasi kendala utama, terutama dalam akses pembiayaan. Hal ini menjadi semakin penting seiring dengan target pemerintah untuk mencapai rasio kredit UMKM sebesar 30% pada tahun 2024.
“BI telah mengambil tindakan konkret melalui regulasi yang mengatur pembiayaan inklusif bagi bank-bank dan mengembangkan aplikasi seperti SIAPIK dan QRIS untuk meningkatkan pencatatan transaksi UMKM, yang berkontribusi dalam meningkatkan peluang pembiayaan UMKM,” tuturnya.
Adapun, Kepala KPPN Kudus Agus Lukman Hakim menambahkan dalam rangka mendukung program UMi, KPPN telah diberikan tugas penting untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev). Selain itu, sesuai arahan Menteri Keuangan, KPPN diberikan amanah untuk tidak hanya sebagai pencair dana tapi juga sebagai pembina para UMKM.
Dia berharap UMKM dapat mengarah ke era digital salah satu caranya adalah dengan menyediakan pembayaran nontunai melalui QRIS, mesin EDC, dan lainnya. “KPPN juga siap menjadi jembatan penghubung antara UMKM yang membutuhkan bantuan dengan PIP,” pungkasnya.