Bisnis.com, SEMARANG - Lemahnya perlindungan yang diberikan pemerintah untuk menjaga daya saing produk tekstil dalam negeri ditengarai menjadi salah satu penyebab pailitnya PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex.
Hal tersebut disampaikan Tadjuddin Noer Effendi, Pakar Ketenagakerjaan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Selasa (4/3/2025).
Tadjuddin menyebut, Peraturan Menteri Perdagangan No.8/2024 telah menyebabkan banjirnya produk tekstil impor.
"Akibat peraturan tersebut, impor tekstil ke Indonesia meningkat drastis. Dari 136.360 ton pada April 2024 menjadi 194.870 ton pada Mei 2024. Hal ini menyebabkan produk tekstil lokal tidak mampu bersaing dengan produk impor yang lebih murah," ucapnya dalam siaran pers.
Tak cuma pabrikan besar sekelas Sritex, kebijakan itu juga ikut memberikan dampak negatif pada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terpaksa diambil lantaran turunnya permintaan pasar dan daya beli masyarakat di dalam negeri.
"Terutama di kelas menengah ke bawah, yang masih belum pulih sepenuhnya sejak pandemi," lanjut Tadjuddin.
Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM itu memproyeksikan bahwa para pekerja sektor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) yang terkena PHK bakal beralih ke sektor informal.
Padahal, sektor informal itu hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek.
Baca Juga
"Tanpa intervensi pemerintah, angka pengangguran bisa meningkat di masa mendatang," lanjutnya.
Terpisah, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bakal mengambil langkah khusus untuk menyikapi PHK pekerja Sritex.
"Yang paling cepat, Kadisnakertrans kita sudah ke Jakarta. Agar hak mereka [buruh Sritex] terpenuhi terutama Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pemutusan Kerja. Kami maksimalkan, kami upayakan harus segera dibayarkan sebelum lebaran," ucapnya usai menghadiri Rapat Koordinasi Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada Senin (3/3/2025) di Kota Semarang.
Luthfi juga mengungkapkan bahwa sudah ada sembilan perusahaan yang bakal menerima pekerja dari Sritex. Perusahaan itu bergerak di bidang garmen, sepatu, hingga rokok.
"Nanti HRD rapat dengan kami, agar mereka bisa ditampung. Kemarin informasi awal dia menyanggupi, yang penting usianya tidak lebih dari 45 [tahun]," lanjutnya.