Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menilai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep memiliki hak untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI, termasuk dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Jawa Tengah.
Ganjar mengatakan setiap warga negara memiliki hak untuk ikut serta dalam pemerintahan dan mencalonkan diri dalam pemilu.
"Ya harusnya masyarakat punya hak, dan negara melindungi hak turut serta dalam pemerintahan, jadi siapa pun boleh," katanya saat ditemui di Gedung DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026), seperti dilansir dari Antaranews.
Pernyataan itu disampaikan Ganjar saat menanggapi rencana Kaesang maju sebagai calon anggota DPR RI dari Dapil V Jawa Tengah pada Pemilu 2029. Dapil tersebut sebelumnya juga menjadi daerah pemilihan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani.
Adapun Dapil V Jawa Tengah meliputi Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Boyolali.
Ganjar menilai pencalonan Kaesang tidak perlu dianggap sebagai tantangan bagi PDI Perjuangan yang selama ini memiliki basis dukungan kuat di Jawa Tengah.
Baca Juga
"Orang nyalon kok nantang? Kamu juga nyalonin boleh-boleh saja. Semuanya boleh. Saya masih yakin (Jawa Tengah) kandang banteng," katanya.
Sebelumnya, Kaesang mengumumkan rencana maju sebagai calon anggota DPR RI dari Dapil V Jawa Tengah saat menghadiri Rapat Koordinasi Daerah DPD PSI Kota Solo, Sabtu (25/7/2026) malam.
Dalam kesempatan itu, Kaesang menyatakan akan mendampingi para kader PSI di daerah, khususnya di Solo.
"Pesan yang saya sampaikan tadi bukan pesan saya sebagai ketua umum, tapi pesan saya sebagai bakal calon legislatif RI Dapil V Jawa Tengah. Insyaallah saya akan membersamai seluruh kader, terkhusus di Solo," katanya.
Pada Pemilu 2009, Puan Maharani maju dari dapil tersebut dan berhasil terpilih sebagai anggota DPR RI setelah memperoleh 242.504 suara.