Bisnis.com, SEMARANG – Moratorium kebijakan dari pemerintah mengenai pembatasan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke beberapa negara timur tengah menyebabkan jumlah TKI asal Jateng anjlok. Pasalnya, jumlah TKI di Jateng awalnya berjumlah 100.000 orang kini tinggal 50.000 orang saja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jateng Wika Bintang menuturkan, adanya pembatasan sangat berpengaruh terhadap jumlah TKI yang bekerja di kawasan Jazirah Arab. Untuk itu, Pemprov terus membina para mantan TKI untuk bisa mandiri.
"Pembatasan TKI untuk bekerja di negara-negara Arab menyebabkan angka TKI turun. Karena beberapa TKI asal Jateng mengantungkan hidupnya untuk bekerja di timur tengah," kata Wika Kamis (16/8/2018).
Menurutnya, adanya pembatasan TKI untuk bekerja di timur tengah adalah upaya memperbaiki beberapa peraturan yang ada. Ini dimaksudkan agar tidak ada lagi cerita pilu TKI yang bekerja di kawasan timur tengah.
Dikatakan Wika, untuk pembatasan TKI yang bekerja di timur tengah adalah dari sektor informal seperti pembantu rumah tangga. Sementara untuk sektor formal masih boleh bekerja di kawasan timur tengah.
"Kami menegaskan pembatasan TKI hanya dari sektor informal kebanyakan pembantu rumah tangga, dan kini pemerintah sedang mengodog aturan terbaru untuk TKI yang akan bekerja di kawasan timur tengah," ujarnya.
Hal ini berbanding terbalik dengan angka TKA yang bekerja di Jateng. Pasalnya jumlah TKA di Jateng meningkat sampai 7 kali lipat.
Adapun Disnakertrans mencatat, TKA yang bekerja di Jateng melonjak tajam. Dari yang berjumlah 2.119 TKA pada akhir tahun 2017, kini tahun 2018 mencapai 14.148 TKA.