Bisnis.com, SLEMAN--Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan sertifikat hak milik hunian tetap serta Izin mendirikan bangunan kepada korban erupsi Gunung Merapi 2010 silam di Kantor Kecamatan Cangkringan, Rabu (18/1/2017).
Penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hunian tetap (huntap) tersebut juga dihadiri Bupati Sleman Sri Purnomo dan Pelaksana Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Krido Suprayitno.
"Sertifikat hunian tetap dan IMB yang diserahkan berjumlah 76 sertifikat hunian tetap dan 58 IMB. Penyerahan sertifikat serta IMB merupakan bentuk bantuan pemerintah DIY dalam membantu rehabilitasi dan rekontruksi pascabencana erupsi Merapi 2010," kata Kepala Pelaksana BPBD DIY Krido Suprayitno.
Menurut dia, rencana hunian tetap tersebar di 18 lokasi di Sleman, dengan toal luas tanah 451.085 meter persegi dengan rencana alokasi 2.982 kepala keluarga (KK).
"Hingga akir 2015 sudah terlaksana 140.607 meter persegi lahan untuk 2.132 hunian tetap serta 1.680 sertifikat tanah hak milik yang diberikan. Namun masih terdapat 607 KK belum lengkap berkas dan belum dapat diproses sehingga masih menetap di Area Terdampak Langsung (ATL)," katanya.
Ia mengatakan, hal tersebut mengacu pada Keputusan Bupati Sleman terkait lokasi rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana erupsi Merapi 2010 sehingga masyarakat yang terdampak dapat dipindahkan ke lokasi yang aman dari erupsi Merapi dengan rumah yang telah distandarisasi.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan pada 2016 hingga sekarang Pemda DIY terus berkomitmen untuk melanjutkan rehabilitasi dan merekontruksi wilayah yang terkena dampak erupsi Merapi dengan menerbitkan sertifikat tanah hak milik sebanyak 76 buah dan 758 buah IMB.
"Dimana 76 sertifikat hak milik dan 58 IMB diserahkan pada kesempatan ini dan 700 IMB telah diterbitkan pada 2016," katanya.
Gubernur berharap seluruh masyarakat yang terdampak erupsi Merapi khususnya di Kecamatan Cangkringan dapat bangkit dari keterpurukan pada saat terdampak erupsi Merapi 2010.
"Dengan adanya bantuan dari pemerintah DIY berupa huntap dapat membantu masyarakat yang terdampak erupsi Merapi agar mendapat kehidupan ke depan yang lebih baik," katanya.
Bupati Sleman Sri Purnomo mengucapkan terima kasih kepada Gubernur dan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta yang telah memfasilitasi kepemilikan sertifikat huntap korban erupsi Merapi.
"Kami berharap, melalui kegiatan tersebut masyarakat Cangkringan dapat menjalani kehidupan dengan lebih tentram karena telah memiliki kepastian hukum dengan diserah terimakannya sertifikat tanah dan IMB atas hunian yang ada," katanya.
Sri Sultan Serahkan Sertifikat Hunian kepada Korban Merapi
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan sertifikat hak milik hunian tetap serta izin mendirikan bangunan kepada korban erupsi Gunung Merapi 2010 silam di Kantor Kecamatan Cangkringan, Rabu (18/1/2017).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

47 menit yang lalu
Lo Kheng Hong Borong Lagi Saham GJTL Juni 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

21 jam yang lalu
10 SMA Favorit di Yogyakarta untuk SPMB 2025

1 hari yang lalu
Saloka Theme Park Hadirkan Wahana Spesial Balon Udara
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
