Bisnis.com, BANTUL--Usulan revitalisasi bangunan Pasar Hewan Pleret, Kabupaten Bantul dengan menggunakan anggaran dari dana alokasi khusus tidak disetujui pemerintah pusat.
"Ada satu kegiatan yaitu rehab Pasar Hewan Pleret yang ternyata tidak diperbolehkan menggunakan DAK (dana alokasi khusus) karena pasar itu tidak masuk kategori pasar rakyat," kata Kepala Dinas Perdagangan Bantul Subiyanta Hadi di Bantul, Senin.
Menurut dia, Pasar Hewan Pleret diusulkan untuk direvitalisasi pada 2017 bersama dengan enam pasar lain, namun hasil rapat koordinasi dengan pusat di Jakarta beberapa waktu lalu, bahwa rehab pasar hewan tidak boleh memakai DAK.
Namun kata dia, kegiatan revitalisasi pasar hewan Pleret hanya bisa menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sementara kegiatan rehab pasar hewan Pleret diusulkan sebesar Rp930 juta dari DAK atau APBN.
"Dan anggaran DAK itu hanya bisa digunakan untuk rehab pasar rakyat tipe C dan tipe D. Pasar tipe D itu minimal seluas 2.000 meter persegi, sementara tipe C luas minimal 3.000 meter persegi, bisa lebih," katanya.
Kendati demikian, kata dia, kegiatan revitalisasi pasar hewan Pleret tetap dilaksanakan pada 2017 dengan menggunakan dana dari APBD Bantul, mengingat pasar hewan ini kondisinya sudah kurang layak, kurang memadai sehingga perlu direhab.
"Karena Bantul juga membangun pasar dengan APBD, anggaran pasar hewan Pleret kami tukar dengan Pasar Janten, kebetulan dananya tidak jauh beda sekitar Rp930 juta. Jadi anggaran DAK untuk rehab Pasar Janten, yang APBD rehab pasar hewan Pleret," katanya.
Ia mengatakan kebijakan tersebut diambil agar anggaran rehab pasar yang bersumber dari DAK tersebut tetap cair, sebab usulan sudah masuk ke pemerintah pusat dan akan dialokasikan jika memang digunakan sesuai program peruntukkannya.
"Kita sudah revisi usulannya daripada uangnya tidak cair. Ya sudah kita arahkan untuk Pasar Janten. Kita juga sudah mengirim data status tanah, profil pasar dan RKA (rencana kegiatan anggaran)-nya," katanya.
Adapun tujuh pasar di Bantul yang masuk program revitalisasi 2017 selain pasar hewan Pleret diantaranya Pasar Semampir Rp4 miliar, Pasar Janten tahap tiga anggaran Rp1 miliar, kemudian Pasar Panasan wage tahap kedua Rp1 miliar.
Usulan Revitalisasi Pasar Hewan Pleret Ditolak
Usulan revitalisasi bangunan Pasar Hewan Pleret, Kabupaten Bantul dengan menggunakan anggaran dari dana alokasi khusus tidak disetujui pemerintah pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

19 menit yang lalu
Major Investors Benefit From Petrindo Pays Out Dividends

54 menit yang lalu
Di Balik Aksi Lo Kheng Hong Borong Saham Perbankan 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
