Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PILKADA JEPARA: Ahmad Marzuqi-Dian Kristiandi Raih 51,25% Suara

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jepara menetapkan pasangan Ahmad Marzuqi-Dian Kristiandi sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Jepara, sekaligus sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati setempat periode 2017-2022.

Bisnis.com, JEPARA--Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jepara menetapkan pasangan Ahmad Marzuqi-Dian Kristiandi sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Jepara, sekaligus sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati setempat periode 2017-2022.

Berdasarkan hasil rapat pleno KPU Jepara Rabu (22/2), pasangan Ahmad Marzuqi-Dian Kristiandi meraih dukungan terbanyak dengan jumlah suara sebanyak 319.837 suara atau 51,25% dari jumlah suara sah sebanyak 624.096 suara.

"Berdasarkan rapat pleno, pasangan Ahmad Marzuqi-Dian Kristiandi ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati Jepara," kata Anggota KPU Jepara Anik Sholikhatun ditemui usai rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara di Aula KPU Jepara, Rabu (22/2/2017).

Proses selanjutnya, kata dia, menunggu kemungkinan adanya keberatan dari pasangan calon lain, sebelum dilanjutkan proses pelantikan pasangan cabup dan cawabup terpilih.

Sesuai ketentuan, kata dia, pasangan calon yang hendak mengajukan keberatan memiliki kesempatan waktu selama tiga hari sejak hari ini (22/2) untuk menyampaikan keberatannya ke Mahkamah Konstitusi.

Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, pasangan nomor urut satu, Subroto-Nur Yahman memperoleh dukungan 304.259 suara atau 48,75%.

Adapun jumlah suara sah sebanyak 624.096 suara, sedangkan suara tidak sah sebanyak 15.797 suara.

Jumlah pemilih pada Pilkada Jepara 2017 sebanyak 865.345 orang yang tersebar di 16 kecamatan dengan jumlah TPS sebanyak 1.805 TPS.

Rapat pleno tersebut, berlangsung alot karena terjadinya perdebatan panjang antara tim Subroto-Nur Yahman dengan KPU Jepara.

Perdebatan tersebut, terjadi sejak rapat tersebut dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB, sehingga rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara baru bisa dimulai pukul 13.30 WIB dan baru berakhir pukul 19.00 WIB.

Pilkada Jepara 2017 diikuti dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jepara, yakni Ahmad Marzuki-Dian dan Subroto-Nur Yahman.

Pasangan calon Ahmad Marzuki-Dian diusung oleh PDI Perjuangan yang memiliki 10 kursi di DPRD Jepara, sedangkan pasangan calon Subroto-Nur Yahman didukung delapan partai politik, yakni Partai Gerindra, PKB, PPP, PKS, Hanura, Golkar, PAN, Nasdem, dan Demokrat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Writer
Editor : News Editor
Sumber : Antara

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro