Bisnis.com, BATANG – Tempat Pelelangan Ikan Klidang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menerapkan sistem bayar tunai lelang ikan bagi para nelayan yang akan melelang hasil tangkapannya.
Pelaksana tugas Bupati Nasikhin mengatakan bahwa sistem bayar tunai tersebut sebagai upaya mengatasi kekurangan pembayaran lelang ikan (KPLI) saat nelayan melelang hasil tangkapan ikan di TPI.
"Melalui pembayaran tunai lelang ikan ini, nelayan tidak memikirkan lagi utang dan pedagang akan konsentrasi dalam berdagang sehingga semuanya akan diuntungkan dalam pembayaran pelelangan ikan," katanya, Senin (10/4/2017).
Ia mengatakan bahwa selama ini KPLI menjadi masalah sehingga nelayan enggan melelang ikan di TPI Klidang Wetan sehingga hal ini berdampak pada pendapatan daerah dan nelayan turun.
"Kami berharap melalui pembayaran langsung tunai, pembayaran lelang ikan akan lancar sehingga semua nelayan bisa lelang di TPI," katanya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Batang Achmad Taufik mengatakan selama ini para nelayan diresahkan oleh KPLI karena ada kekurangan dalam pembayaran lelang sehingga harus ada penertiban dengan menggunakan sistem yang mengaturnya agar semua dapat diuntungkan.
"Sistem yang diberlakukan di TPI Klidang Wetan bertujuan untuk memberi kepastian pada nelayan tentang pembayaran ikan yang mereka lelang dengan pembayaran ikan harus tunai agar mereka sejahtera," katanya.
Nelayan Slamet mengatakan mengapresiasi kebijakan pemkab yang telah meluncurkan sistem pembayaran tunai bagi nelayan yang akan melelangkan ikan di TPI. "Kami menyambut gembira sistem pembayaran tunai lelang ikan ini karena hasil penjualan tangkapan ikan bisa dibayar penuh," katanya.
Transaksi Pelelangan Ikan di Batang Harus Tunai
Tempat Pelelangan Ikan Klidang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menerapkan sistem bayar tunai lelang ikan bagi para nelayan yang akan melelang hasil tangkapannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

7 jam yang lalu
Gelombang Revisi Peringkat Saham UNVR Usai Umumkan Buyback
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

31 Jul 2025 | 13:33 WIB
5,5 Juta Transaksi Dicatatkan dalam Soloraya Great Sale 2025

31 Jul 2025 | 12:52 WIB
Jumlah Penduduk Miskin di Jawa Tengah Turun Tipis

31 Jul 2025 | 10:08 WIB
King Argentin Menangi Triple Crown di Indonesia Derby 2025

30 Jul 2025 | 15:21 WIB