Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TUNTUTAN TENAGA KERJA: Mediasi PT Simoplas & Karyawan Buntu

Mediasi manajemen PT Simoplas dan karyawan yang dirumahkan oleh pihak perusahaan kembali buntu, karena produsen karung plastik itu menawarkan pembayaran pesangon dan sisa gaji yang belum dibayarkan lebih kecil dari tuntutan.
Mediasi manajemen PT Simoplas dan karyawan yang dirumahkan oleh pihak perusahaan kembali buntu, karena produsen karung plastik itu menawarkan pembayaran pesangon dan sisa gaji yang belum dibayarkan lebih kecil dari tuntutan./Lingga Sukatma Wiangga
Mediasi manajemen PT Simoplas dan karyawan yang dirumahkan oleh pihak perusahaan kembali buntu, karena produsen karung plastik itu menawarkan pembayaran pesangon dan sisa gaji yang belum dibayarkan lebih kecil dari tuntutan./Lingga Sukatma Wiangga

Bisnis.com, SEMARANG – Mediasi manajemen PT Simoplas dan karyawan yang dirumahkan oleh pihak perusahaan kembali buntu, karena produsen karung plastik itu menawarkan pembayaran pesangon dan sisa gaji yang belum dibayarkan lebih kecil dari tuntutan.

Sebagai informasi, sejak April 2016 sebanyak 1.165 karyawan dirumahkan tanpa kepastian dari pihak perusahaan.

Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Simoplas Grup Ahmad Zainudin mengatakan dalam mediasi yang dilakukan di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Semarang itu pihak perusahaan hanya menyanggupi pembayaran pesangon dan sisa gaji sekitar Rp19 miliar bagi 1.165 karyawan itu.

Jumlah kompensasi yang disebut sebagai uang ‘tali asih’ itu lebih sedikit dari tuntutan karyawan yang mencapai Rp28 miliar. Dia menyebut, dari total karyawan yang dirumahkan memiliki masa kerja yang cukup lama dari mulai 16 tahun hingga 43 tahun.

“Mediasi yang kami lakukan mungkin sudah ada 20 kali termasuk yang dilakukan bersama pemerintah seperti saat ini. Tapi ada peningkatan penawaran dari perusahaan karena sebelumnya hanya Rp15 miliar namun masih jauh dari harapan kami semua sehingga diagendakan minggu depan mau mediasi lagi,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (19/4/2017).

Pihaknya berharap perusahaan mau menyelesaikan persoalan ini dengan menjual asset yang dimiliki. Dari catatan serikat pekerja, Simoplas memiliki 40 hektar tanah termasuk yang ada bangunan perusahaan di atasnya.

Ahmad mengasumsikan, nilai tanahnya saja bisa mencapai Rp400 miliar. Namun perusahaan mengatakan, tanah telah dijaminkan untuk utang perusahaan karena dalam dua tahun terakhir produksi kurang dari 10% terhadap utilisasi. Sedangkan fixed cost seperti gaji karyawan harus tetap dibayarkan.

Kendati demikian, lanjut dia, pihaknya tetap akan menyelidiki status aset perusahaan sehingga tuntutan karyawan bisa dipenuhi. Di sisi lain, sejak Januari lalu pihak manajemen kembali melakukan produksi melalui salah satu perusahaan afiliasi Simoplas Grup, yaitu PT Randugarut Plastik Industries.

Ahmad mengatakan, perusahaan tersebut dijalankan melalui kerjasama operasi beberapa investor dengan alat produksi dari PT Simoplas dan mempekerjakan 772 karyawan lama. Salah satu investor tersebut, berafiliasi pada perusahaan jamu terkemuka, Sido Muncul.

Ditemui dalam kesempatan yang sama, pihak manajemen enggan memberikan komentar. Sementara itu, Mediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Semarang Sudiyono mengatakan masing-masing pihak harus mempertimbangkan penawaran besaran kompensasi.

“Kami berharap pihak perusahaan maupun karyawan dapat saling mempertimbangkan penawaran kompensasi, dimusyawarahkan lagi. Sehingga kalau ke sini lagi ada titik temu,” ujarnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : News Editor

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper