Bisnis.com, BANTUL—Pengembangan Kawasan Industri Piyungan (KIP) di Desa Srimulyo, Kecamatan Piyungan menemui ganjalan. Hal itu menyusul masih alotnya proses pembebasan lahan di sekitar KIP. Akibatnya, pembangunan akses masuk untuk kendaraan proyek pun belum dapat terealisasi.
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Bantul Sulistyanto. Ia mengungkapkan, akses pintu masuk menuju KIP rencananya didesain dengan lebar di atas 30 meter dan panjang sekitar 750 meter. Itu untuk mempermudah akses keluar-masuk kendaraan besar pengangkut berbagai produk dari pabrik di KIP. Dengan desain seperti ini praktis DKUKMP harus membebaskan lahan milik 18 kepala keluarga (KK).
Sejauh ini, diakuinya masih ada satu yang belum mau melepas lahan. Namun
Sulis tak mengetahui penyebab satu KK ini enggan melepaskan tanah miliknya. Padahal, nilai ganti rugi yang diberikan cukup besar.
"Mengacu hasil appraisal satu meter per segi tanah dihargai Rp 4,5 juta. Sepadan dengan lokasi tanah yang berada di pinggir jalan raya," katanya saat ditemui wartawan, Selasa (13/6/2017).
Oleh karena itu, agar progres pembangunan tetap berjalan, Sulis menyatakan desain jalan masuk ini terpaksa harus diubah. Perubahan tersebut kini tengah dikerjakan oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Bantul.
Salah satunya adalah pintu masuk yang dipersempit menjadi sekitar 28 meter saja.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Bantul Yudo Wibowo mengaku belum sama sekali melakukan perencanaan perubahan desain tersebut. Hal itu tak akan dilakukannya, sebelum ada kejelasan terkait status tanah tersebut. Pihaknya tak ingin pengerjaan nantinya akan sia-sia jika masih ada tarik ulur pembebasan lahan tersebut.
Direncanakannya, pembangunan akses jalan itu akan menelan anggaran sebesar Rp 52 miliar. Sejauh ini, pihaknya hanya mendapatkan jatah anggaran dari Pemerintah Provinsi DIY sebesar Rp37 miliar.