Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana Hibah jadi Temuan BPK, Gubernur DIY Minta Dibereskan dalam 60 Hari

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta organisasi perangkat daerha segera menindaklanjuti temuan BPK.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X memerintahkan jajaran perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti temuan BPK./Dok. Pemprov DIY
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X memerintahkan jajaran perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti temuan BPK./Dok. Pemprov DIY

Bisnis.com, YOGYAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK menemukan ketidaksesuaian penyaluran hibah dan dana bergulir melalui Badan Usaha Kredit Produktif (BUKP) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Atas temuan tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X langsung memerintahkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut dan menyelesaikannya dalam waktu 60 hari.

Menurut Sri Sultan, setiap rekomendasi yang diberikan akan ditindaklanjuti agar pengelolaan keuangan Pemda DIY makin transparan dan akuntabel, khususnya catatan BPK yang cukup menonjol berupa penyaluran belanja hibah dan dana bergulir BUKP yang tidak tepat sasaran.

"Jadi saya sudah menandatangani surat perintah agar Kepala OPD terkait segera menyelesaikan sisa kekurangan kira-kira 8% hari ini. Karena kami sudah mendapatkan LHP [laporan hasil pemeriksaan] dari BPK beberapa hari yang lalu. Semoga dalam waktu 60 hari bisa diselesaikan yang menjadi catatan BPK tersebut," ujar Gubernur Sri Sultan dikutip dari keterangan resmi Pemprov DIY, Rabu (23/4/2025).

Pemprov DIY, kata Sri Sultan telah dapat mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK untuk tahun penyelengaraan anggaran 2024. Capaian itu merupakan yang ke-15 secara berturut-turut sejak 2010.

"Saya berharap, Pemda DIY dapat mempertahankan opini WTP yang telah diperoleh selama 15 kali berturut-turut, sejak 2010 hingga 2024 ini. Atas nama Pemda DIY, saya mengucapkan terima kasih kepada BPK khususnya BPK Perwakilan DIY yang telah melakukan pemeriksaan atas LKPD DIY 2024,” katanya.

Langkah Korektif Atas Temuan BPK

Dalam kesempatan yang sama, Direkur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) V BPK Widhi Widayat menyampaikan penyerahan LHP kepada Pemprov DIY menjadi yang pertama kali dilakukan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada 2025.

Hal itu juga menandai kesiapan dan kinerja pengelolaan keuangan DIY yang unggul dibandingkan dengan daerah lain.

"Capaian tersebut menunjukkan komitmen kuat Pemda DIY dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan. Namun kami tetap menemukan sejumlah persoalan dalam LHP tersebut yang perlu segera ditindaklanjuti pemda yaitu belanja hibah serta penyaluran dana bergulir BUKP yang keduanya tidak tepat sasaran," katanya.

Widhi meminta Pemprov DIY segera mengambil langkah korektif guna menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan BPK demi terciptanya pengelolaan keuangan yang lebih baik dan berorientasi pada hasil.

Menurutnya, rekomendasi BPK bukan sekadar catatan administratif, melainkan bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

“Kami mendorong Pemda DIY untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cepat. Sebaliknya, yang positif adalah penyelesaian rekomendasi dari BPK oleh Pemda DIY jauh dari rata-rata nasional yang ditetapkan sebesar 75% yaitu mencapai 91,89%. Kami mengapresiasi capaian tersebut,” kata Widhi.

BPK RI juga mengingatkan tantangan ke depan semakin kompleks, terutama terkait dengan implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur penyesuaian alokasi transfer ke daerah. Pemerintah daerah, bersama DPRD, dituntut lebih cermat, selektif, dan efisien dalam menyusun dan menyalurkan anggaran publik.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper