Bisnis.com, KUDUS--Ratusan pedagang sayur-mayur yang berjualan pada malam hari di Pasar Bitingan, Kabupaten Kudus menolak direlokasi sebelum disediakan tempat berjualan yang representatif.
"Para pedagang sepakat, bersedia direlokasi ketika sudah tersedia tempat berjualan yang layak," kata Ketua Paguyuban Pedagang Sayur-mayur di Pasar Bitingan Untung Hermanto ditemui usai pertemuan dengan Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus di Aula Dinas Perdagangan Kudus, Selasa.
Menurut dia, tempat yang layak harus tersedia lebih dahulu, sebelum direlokasi agar tidak menimbulkan permasalahan.
Sebelumnya, kata dia, semua pedagang juga perlu didata terlebih dahulu, agar daya tampungnya disesuaikan sehingga tidak ada lagi istilah pedagang berjualan di luar.
Ia mencatat, jumlah pedagang sayur mayur dan buah pada malam hari di Pasar Bitingan mencapai 350-an pedagang.
Ratusan pedagang tersebut, lanjut dia, memang bukan hanya dari Kudus, melainkan ada yang berasal dari Kabupaten Demak, Pati, Jepara, maupun Rembang.
Terkait permintaan Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus agar pedagang tidak lagi berjualan di trotoar, kata Untung, akan diupayakan, karena sebelumnya mereka berjualan dengan tertib.
"Hanya saja, ada permasalahan sedikit sehingga masih ada pedagang yang berjualan di trotoar," ujarnya.
Setelah pertemuan dengan Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, dia akan meminta, semua pedagang kembali tertib seperti sebelumnya.
Ia berharap, pemkab segera menyediakan tempat berjualan yang layak, sehingga ketika direlokasi pedagang tidak lagi kesulitan mencari tempat berjualan.
Aslamiyah, salah seorang pedagang kentang mengakui belum bersedia direlokasi ke Pasar Baru ketika belum tersedia tempat berjualan yang representatif.
Selain itu, lanjut dia, pemkab juga perlu menyediakan akses jalan yang memadai, agar lalu lintas pengunjung pasar lancar.
"Pedagang juga berharap pemkab mengupayakan Pasar Baru nantinya bisa ramai seperti halnya di Pasar Bitingan," ujarnya.
Hal itu, lanjut dia, menyangkut omzet jualannya, karena dirinya merupakan pedagang grosir.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Sudiharti saat pertemuan dengan pedagang mengungkapkan Pemkab Kudus dalam waktu dekat memang belum bisa menyediakan tempat jualan pedagang sayur-mayur di Pasar Baru.
Pasalnya, kata dia, hal itu menyangkut penganggaran dan tahapannya juga panjang.
Ia mengaku, optimistis pedagang bisa diajak berkomunikasi, sehingga nantinya bersedia pindah ke Pasar Baru.
Untuk merelokasi pedagang, kata dia, memang tidak mudah dan perlu pertemuan beberapa kali untuk melakukan pendekatan.
"Hal terpenting, tidak ada gejolak sehingga mereka juga diuntungkan tetap bisa berjualan dengan nyaman," ujarnya.
PASAR BITINGAN: Ratusan Pedagang Menolak Relokasi
Ratusan pedagang sayur-mayur yang berjualan pada malam hari di Pasar Bitingan, Kabupaten Kudus menolak direlokasi sebelum disediakan tempat berjualan yang representatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
