Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kredit Macet KUR Bank Jateng Masih Terkendali

Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) sebagai penyalur kredit usaha rakyat (KUR) berhasil mengendalikan tingkat rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) karena persentasenya masih 0%.
Ilustrasi/JIBI
Ilustrasi/JIBI

Bisnis.com, JEPARA - Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) sebagai penyalur kredit usaha rakyat (KUR) berhasil mengendalikan tingkat rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) karena persentasenya masih 0%.

"Hingga kini, tingkat rasio kredit bermasalah dalam penyaluran KUR memang masih terkendali dan akan kami upayakan terus," kata Wakil Divisi UMKM dan Consumer Bank Jateng Pusat Koco Parwoto melalui Analis Kredit Mikro Handoko di Jepara, Minggu (28/8/2017).

Ia mengatakan, untuk menjaga NPL tetap terkendali, yakni melakukan monitoring usaha debitur, memfasilitasi debitur untuk mengikuti pelatihan guna meningkatkan kapasitas usahanya.

Selain itu, para debitur juga dibantu dalam meningkatkan pemasaran usahanya serta memberikan motivasi agar usahanya semakin berkembang. Dari target penyaluran KUR selama 2017 sebesar Rp600 miliar, hingga kini telah tersalurkan sebesar Rp200 miliar.

Ia menargetkan, hingga akhir 2017 penyaluran KUR bisa tercapai minimal 80%. Untuk merealisasikannya, masing-masing cabang Bank Jateng memang perlu mempromosikannya kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha.

Adapun jenis usaha yang bisa dibiayai melalui KUR, yakni usaha produktif pada sektor pertanian, perikanan, kehutanan dan industri yang dinilai layak (feasible) oleh bank, namun belum bankable. Usaha lainnya, yakni usaha produktif berskala mikro, kecil dan menengah secara individual.

Sementara plafon pinjamannya, antara Rp25 juta hingga Rp500 juta. Pemohon KUR harus mememuhi sejumlah persyaratan, seperti tidak sedang menerima kredit modal kerja dan atau investasi dari perbankan dan atau tidak sedang menerima kredit program dari pemerintah.

Untuk membuktikan hal itu, maka calon debitur akan dicek melalui sistem informasi debitur (SID) catatan buruk di Bank Indonesia (BI) pada saat permohonan KUR diajukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Writer
Editor : News Editor
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper