Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian mendorong Industri Kecil dan Menengah dapat memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat sebagai solusi dari masalah permodalan yang kerap dialami oleh pelaku bisnis.
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, menyampaikan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang mendorong munculnya entrepreneur baru untuk masuk ke sektor Industri Kecil dan Mengenah [IKM]. Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019, Kemenperin memiliki target penciptaan 20.000 wirausaha baru.
Airlangga menambahkan, demi mendorong upaya tersebut pemerintah giat untuk mendorong para pelaku bisnis untuk dapat mengakses pembiayaan. Beberapa program pembiayaan tersebut yakni melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, serta Permodalan Nasional Madani.
"Beberapa masalah yang kerap ditemui adalah akses terhadap pembiayaan dianggap sulit oleh pelaku binis sehingga kesulitan untuk melengkapi legalitas usaha di bidang insutri. Selain itu, suku pinjaman masih dianggap terlalu tinggi. Terakhir keterbatasan perbankan dalam memberikan pinjaman dengan plafond rendah," kata Airlangga ketika konferensi pers, Senin (28/8/2017).
Menurutnya, penyaluran KUR pada Juli 2017 telah mencapai Rp52,2 triliun atau 47% dari target penyaluran KUR sebanyak Rp110 triliun, termasuk di dalamnya sektor industri pengolahan IKM Rp3,30 Triliun atau sekitar 6% dari dana tersebut. "Capaian ini patut kita apresiasi namun perlu terus kita tingkatkan," ujarnya.
Hal yang perlu dicermati mengenai target utama KUR adalah sektor usaha produktif sebesar 40%. Hingga saat ini, penyerapan KUR untuk sektor produksi non-jasa mencapai 31.2%. Pencapaian tersebut meningkat dari kinerja Desember 2016 dengan porsi penyaluran KUR sektor produksi sebesar 22%.
KUR Masih Jadi Andalan Permodalan Industri Kecil & Menengah
Kementerian Perindustrian mendorong Industri Kecil dan Menengah dapat memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat sebagai solusi dari masalah permodalan yang kerap dialami oleh pelaku bisnis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium