Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Hewan Kurban di Kulon Progo Naik Rp500.000

Harga hewan kurban di tingkat pedagang Pasar Hewan Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, naik Rp500.000 per ekor tiga hari menjelang Idul Adha 2017.
Ilustrasi./Antara
Ilustrasi./Antara

Bisnis.com, KULON PROGO—Harga hewan kurban di tingkat pedagang Pasar Hewan Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, naik Rp500.000 per ekor tiga hari menjelang Idul Adha 2017.

Salah satu pedagang sapi Pasar Hewan Pengasih Jemirin di Kulon Progo, Selasa (29/8/2017), mengatakan harga sapi siap potong ukuran sedang untuk Idul Adha Rp18 juta hingga Rp20 juta per ekor, dan tertinggi Rp40 juta.

"Satu minggu terakhir, harga sapi naik. Kenaikan ini sudah biasa, apalagi nanti H-1 Lebaran Idul Adha," kata Jemirin.

Ia mengakui permintaan sapi untuk kurban mengalami penurunan, dibandingkan Idul Adha 2016 dan Idul Fitri 2017. Sampai saat ini, permintaan sapi hanya tujuh ekor, biasanya rata-rata 16 ekor.

"Permintaan ini dikarenakan kondisi ekonomi masyarakat lesu, yang mengakibatkan daya beli rendah," katanya.

Pedagang kambing Samijo mengatakan harga kambing juga mengalami kenaikan antara Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per ekor. Kenaikan harga kambing akan mengalami kebaikan hingga H-1 Idul Adha.

Saat ini, harga kambing siap potong berkisar Rp2,5 juta hingga Rp4 juta per ekor. Harga ini akan berubah seiring jumlah permintaan dan mendekati hari H.

"Permintaan kambing untuk kurban masih stabil. Sampai saat ini, saya sudah menjual 15 ekor. Permintaan kabing rata-rata pada kisaran harga Rp2,5 juta sampai Rp3 juta per ekor," katanya.

Petugas kesehatan hewan Pasar Hewan Pengasih Haryadi mengatakan dirinya dan petugas kesehatan hewan memantau setiap ekor sapi yang keluar atau masuk di Pasar Hewan Pengasih. Hal ini untuk memastikan hewan yang dijual di pasar dalam kondisi sehat dan bebas penyakit berbahaya.

Ia mengatakan petugas kesehatan hewan juga memberikan suntikan anti-cacing terhadap sapi yang tidak laku, dan akan dipelihara kembali. Menurutnya, pemberian obat terhadap hewan kurban harus dilakukan 21 hari sebelum hari H.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Writer
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper