Bisnis.com, SOLO—Sebanyak sembilan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) Bukan Bank (BB) Mata telah terdaftar di Solo. Uang dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan ringgit Malaysia paling banyak ditukarkan oleh masyarakat di Kota Bengawan.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Solo, Bandoe Widiarto, menyampaikan sembilan KUPVA BB tersebut diantaranya adalah lima KUPVA BB yang telah aktif, tiga dari hasil penertiban yang dilakukan setelah masa jatuh tempo berakhir pada 7 Oktober 2016 lalu dan satu diantaranya adalah pindahan dari luar kota.
Penertiban KUPVA BB terus dilakukan dengan menggandeng pihak terkait, seperti kepolisian.
Dia mengatakan pada 26-27 April lalu telah dilakukan penempelan stiker di KUPVA BB yang belum berizin di wilayah Soloraya. Hal ini dilakukan supaya pelaku usaha tertib dan mendaftarakan usahanya ke BI.
Menurut dia, persyaratan pengajuan izin tidaklah sulit dan tidak dipungut biaya. Izin ini diperlukan untuk menjaga supaya money changer tidak dimanfaatkan untuk tindak kejahatan, seperti pencucian uang, pendanaan teroris, perdagangan narkoba, hingga penyelundupan yang disamarkan seolah-olah bersumber dari bisnis tukar menukar uang asing.
“Harapan KUPVA BB yang ditempel stiker segera sadar dan mendaftar ke BI. Masyarakat juga bisa berperan aktif dengan melaporkan jika ada KUPVA BB yang belum berizin ke BI,” ujar Bandoe.
KUPVA BB yang ditempel stiker tersebut kebanyakan adalah usaha keluarga dengan modal awal kurang dari Rp100 juta. Padahal untuk mendaftar KUPVA BB, minimal modal awal adalah Rp100 juta untuk wilayah Solo dan harus berbadan hukum perseroan terbatas (PT). Tercatat ada ada dua KUPVA BB yang sudah dibekukan oleh BI.
Dia mengungkapkan dari 24 mata uang yang diperdagangkan, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan ringgir Malaysia merupakan tiga mata uang yang paling banyak ditukarkan oleh masyarakat. Rata-rata perdagangan uang asing ini naik setiap bulannya.
BI Solo mencatat pada Juni transaksi pembelian valuta asing (valas) tercatat sebanyak Rp13,5 miliar naik menjadi Rp13,6 miliar di Juli. Begitu juga transaksi penjualan valas naik menjadi Rp13,3 miliar pada Juli dari bulan sebelumnya Rp13,2 miliar.