Bisnis.com, SEMARANG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Jateng & DIY) mencatat hingga Agustus 2017 baru merealisasikan target kepesertaan perusahaan sebesar 54,86%.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY Irum Ismantara mengatakan capaian ini setara dengan 9.457 perusahaan. Sedangkan target yang ditetapkan oleh manajemen untuk wilayah Jateng dan DIY mencapai 17.239 perusahaan.
Untuk mengejar target hingga 100%, Irum mengatakan telah menyiapkan sejumlah strategi. Termasuk didalamnya mengadukan perusahaan yang tidak patuh ke Kejaksaan.
“[Laporan ke Kejaksaan] Khususnya untuk perusahaan yang tidak patuh pada UU 24/2011. Berkaitan dengan perusahaan yang menunggak iuran kami serahkan ke KPKNL [kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang] ” kata Irum di Semarang, Kamis (14/9/2017).
Selain itu, kata dia, koordinasi dengan dinas tenaga kerja juga dilakukan. Pengawasan dinas ini terutama untuk perusahaan yang sudah mendaftar, akan tetapi menyampaikan jumlah karyawan ataupun gaji yang diberikan berbeda ke BPJS Ketenagakerjaan. Pengawasan ini melingkupi perusahaan swasta hingga badan usaha milik negara mapun daerah.
“Untuk tingkat kepatuhan BUMN dan BUMD sedang kami lakukan pemetaan,” katanya.
Saat ini untuk menambah kepesertaan maka Kanwil Jateng dan DIY menyasar segmen khusus seperti akuisisi perangkat desa dan aparatnya. Para guru swasta terutama komunitas guru pendidikan anak usia dini (Paud). Kerjasama dengan otoritas pengelola penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) hingga keharusan karyawan mendatangkan kepesertaan melalui employee get member.
“Kami juga berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan untuk meningkatkan kepesertaan dari bank perkreditan rakyat,” katanya.
Untuk memudahkan pendaftaraan peserta baru ini, dia mengatakan dapat dilakukan di kantor BPJS Ketenagakerjaan wilayah Jateng dan DIY. Selain itu pihaknya bekerjasama dengan perbankan melalui service point office (SPO).
Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, E. Ilyas Lubis dalam kesempatan terpisah mengatakan pihaknya akan terus menjalin kolaborasi dan kerjasama strategis untuk meningkatkan cakupan perlindungan atas jaminan sosial ketenagakerjaan.
Badan, kata dia, hadir untuk memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja serta resiko sosial ekonomi yang mungkin dialami oleh para peserta.
Dia menambahkan hingga Juli 2017, jumlah pekerja yang terdaftar oleh BPJS Ketenagakerjaan mencapai 48 juta, dengan 23,46 juta peserta aktif dan 404.819 perusahaan aktif.