Bisnis.com, SOLO – PT Trans Marga Jateng sebagai pengelola tol Semarang-Solo, Jawa Tengah (Jateng) sudah menetapkan tarif tol dari gerbang tol Banyumanik sampai gerbang tol Salatiga.
Mulai 15 September, pengguna tol dari gerbang tol Banyumanik hingga gerbang tol Salatiga atau sebaliknya diwajibkan membayar Rp96.500 untuik kendaraan golongan V. Sedangkan tarif termurah tentu untuk rute Banyumanik hingga Ungaran atau sebaliknya bagi kendaraan golongan I, yakni hanya Rp7.000.
PT Trans Marga Jateng, melalui media sosial Twitter, Minggu (17/9/2017), mengungkapkan pembayaran dapat dilakukan dengan uang elektronik atau uang tunai. Meski demikian, PT Trans Marga Jateng mengimbau kepada pengguna tol Semarang-Solo agar segera memiliki uang elektronik yang bisa di dapatkan di Bank Mandiri, BTN, BNI, BRI, dan Bank Jateng. Pasalnya, pengguna tol diwajibkan membayar menggunakan uang eletronik mulai mulai Oktober 2017 ini.
Berikut daftar tarif tol lengkap dari Banyumanik hingga Salatiga atau sebaliknya yang dibagikan PT Trans Marga Jateng di media sosial Twitter:
Banyumanik - Ungaran : Rp7.000 (Golongan I), Rp10.500 (Golongan II), Rp14.500 (Golongan III), Rp17.500 (Golongan IV), Rp21.000 (Golongan V).
Banyumanik - Bawen : Rp14.500 (Golongan I), Rp22.000 (Golongan II), Rp 29.000 (Golongan III), Rp 36.500 (Golongan IV), Rp43.500 (Golongan V).
Banyumanik - Salatiga : Rp32.000 (Golongan I), Rp48.500 (Golongan II), Rp64.000 (Golongan III), Rp80.500 (Golongan IV), Rp96.500 (Golongan V).