Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada 24 Jenis Perizinan di Kudus Bakal Terlayani Sistem Daring

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memberikan kemudahan masyarakat yang mengurus perizinan karena akan ada 24 jenis perizinan yang bisa diurus secara daring atau online.
Ilustrasi/JIBI
Ilustrasi/JIBI

Bisnis.com, KUDUS – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memberikan kemudahan masyarakat yang mengurus perizinan karena akan ada 24 jenis perizinan yang bisa diurus secara daring atau online.

"Dalam waktu dekat, sebanyak 24 jenis perizinan yang bisa diurus secara daring akan kami perkenalkan kepada masyarakat," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kudus Revilisianto Subekti, Rabu (27/9/2017).

Sebelumnya, kata dia, perizinan yang bisa diurus secara daring hanya 18 belas, kemudian saat ini bisa bertambah menjadi 24 perizinan.

Beberapa jenis perizinan yang dalam waktu dekat bisa diurus secara daring, di antaranya izin mendirikan bangunan (IMB), izin trayek angkutan, pemakaman, serta penggunaan bagian jalan.

Adapun total perizinan yang ada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, kata dia, mencapai 49 jenis perizinan. Untuk bisa diurus secara daring membutuhkan kesiapan sarana dan prasarana yang memadai, sehingga hanya bisa dilakukan secara bertahap.

"Untuk mempersiapkannya juga dibutuhkan anggaran, sehingga tidak bisa semua perizinan bisa diurus secara daring," ujarnya. Targetnya, kata dia, semuanya memang bisa diurus secara daring, karena memudahkan masyarakat.

Selain itu, lanjut Revli, keuntungan ketika perizinan bisa diurus secara daring, instansinya tidak perlu menyediakan tempat yang luas dan memadai untuk menyimpan arsip pemohon perizinan.

Dengan adanya layanan perizinan secara daring, maka menjadi salah satu solusi atas keterbatasan jumlah sumber daya manusia (SDM). Untuk itu, 49 perizinan nantinya tetap diupayakan bisa diurus secara daring.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Writer
Editor : News Editor
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper