Bisnis.com, JAKARTA—Gagasan United Power untuk membangun pembangkit listrik tenaga gas di Kawasan Industri Kendal mendapat 'lampu hijau' dari pemerintah.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Dadan Kusdiana mengatakan, boleh saja pengembang swasta atau independen power producer membangun pembangkit listrik di kawasan industri.
"Boleh saja. Mereka mau jual di kawasan industri. Seperti, contohnya, dari kawasan industri Cikarang yang listriknya dari IPP," kata Dadan menjawab bisnis, Selasa (24/10/2017).
Pemerintah meminta setiap pengembang bisa meningkatkan kompetensi dalam perencanaan pembangunan pembangkit listrik di kawasan industri.
Rencana pembangunan pembangkit listrik tersebut masih belum bisa terealisasi karena belum ada kesepakatan dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). PLN masih berencana untuk membangun pembangkit listrik di kawasan industri yang terletak di Jawa Tengah itu.