Bisnis.com, SEMARANG – Kasubdit Program Prioritas dan AEO Bea Cukai Kementerian Keuangan Muhamad Mufti Arkan mengatakan pihaknya menargetkan memiliki 1.000 pengusaha yang berlisensi authorized economic operator atau AEO dan 2.000 pengusahan Mitra Kepabeanan (Mita) di 2023.
Saat ini kata dia, sudah ada 66 perusahaan yang berlisensi AEO dan 264 perusahaan Mita. Jalur Mita Kepabeanan ini dulunya disebut dengan jalur prioritas. “Dari 66 ini di Semarang ada beberapa seperti Sri Boga dan Fukuryo Indonesia,” katanya, Selasa (24/10/2017).
Hingga Akhir 2017, pihaknya menargetkan terdapat 75 perusahaan bersertifikat AEO serta 300 pemegang Mita. Sedangkan di 2018 jumlah ini ditargetkan naik hampir dua kali lipat. Atau meningkat jumlahnya menjadi 150 pemegang sertifikat AEO dan sekitar 500 Mita.
Muti menyatakan Bea Cukai akan mendorong peningkatan sumber daya manusia, pelatihan hingga sosialsiasi, serta membuat unit pendampingan AEO untuk membuat sebanyak mungkin pengusaha memanfaatkan jalur kemudahaan ini. Selain itu juga dilakukan penyempuranaan aturan di internal Bea Cukai.
Dia mengharapkan para pengusaha memanfaatkan peluang ini. Apalagi, tidak ada kerugian dari peningkatan standard menjadi AEO.
Ia mencontohkan jika sebelumnya pengusaha memegang sertifikat Pusat Logistik Berikat (PLB), maka ketika AEO yang dimiliki terkendala dan dibekukan maka aktifitas kepabeanannya kembali menggunakan jalur PLB. "Kalau bermasalah di AEO, maka dicabut AEO-nya saja," jelas Mufti.