Bisnis.com, GUNUNGKIDUL—Kasus hilangnya uang dana desa Beji, Ngawen akan berlanjut keproses sidik. Hilangnya uang ratusan juta tersebut masih menjadi teka-teki sampai saat ini.
Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi, Polres Gunungkidul, Iptu Wawan Anggoro mengatakan kasus hilangnya uangsebesar Rp230 juta tersebut masih dalam pencarian.
Kronologi uang yang hilang sekitar dua bulan lalu tersebut yaitu ketika sang bendahara desa berinisial SW ditugaskan mengambil dana desa tersebut. "Bendahara desa tersebut ditugaskan mengambil dana desa tersebut, yang pertama Rp60 juta 20 November 2017, di hari berikutnya Rp170 juta," ujarnya, Kamis (4/1/2018).
Dari keterangan saksi, dikatakan oleh Wawan, bahwa SW mengaku tiba-tiba hilang ingatan atau tidak sadar saat makan sate di salah satu warung di Gunungkidul setelah mengambil uang dihari kedua. SW mengaku ketika sadar sudah berada di Purworejo.
Setelah itu dirinya mengatakan menghubungi istrinya di rumah dan menanyakan uang tersebut, sang istripun juga bingung karena tidak mengetahui uang tersebut berada dimana.
Namun Wawan mengatakan tidak begitu saja percaya, karena ketika hilang tidak langsung melaporkan ke kepolisian. Dan uang di hari pertama yang diambil juga tidak langsung disetorkan.
Dikatakan Wawan hari ini akan masuk proses sidik. Namun untuk sementara untuk membuktikan adanya korupsi, harus ada niat memperkaya diri sendiri. Ia juga mengatakan berkordinasi dengan kejaksaan untuk mencari bukti-bukti atau data.
Sementara itu kepala desa Beji, Suparno mengatakan tidak mengira ada oknum staffnya yang nakal. "Ya gak kepikiran kalau bakal seperti itu karena di awalkan baik-baik saja juga," ujarnya.
Saat ini dikatakannya ada surat perjanjian terkait kasus ini, dimana SW akan mengembalikan uang itu. Jika tidak kasus tersebut akan terus berjalan keranah hukum. SWpun kini telah dinonaktifkan dari pemerintahan desa.