Bisnis.com, JAKARTA—Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno merombak direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui salinan Surat Keputusan BUMN dengan nomor SK-10/MBU/01/2018 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia.
Bertempat di Lantai enam Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Menteri Rini memberhentikan dengan hormat Edi Sukmoro sebagai Direktur Utama, Muhammad Kuncoro, Candra Purnama, dan Budi Noviantoro sebagai Direktur.
Melalui Surat Keputusan yang sama, menteri mengubah nomenklatur jabatan anggota Direksi PT KAI menjadi Direktur Operasi, Direktur Pengelolaan Sarana, Direktur Pengelolaan Prasarana, Direktur SDM dan Umum, Direktur Logistik dan Pengembangan, Direktur Manajemen Aset, Direktur Keuangan, Direktur Komersial dan Teknologi Informasi, dan Direktur Keselamatan dan Keamanan.
Posisi tersebut kemudian diisi oleh Bambang Eko Martono sebagai Direktur Keselamatan dan Keamanan, Slamet Suseno Priyanto menjadi Direktur Operasi, Apriyono W. Chresnanto menjadi Direktur SDM dan Umum, Azahari menjadi Direktur Pengelola Sarana, Dody Budiawan menjadi Direktur Manajemen Aset, dan Didiek Hartyanto menjadi Direktur Keuangan.
Berdasarkan keterangan pers yang diterima Bisnis, masih dalam SK yang sama Edi Sukmoro diangkat menjadi Direktur Logistik dan Pengembangan serta Muhammad Nurul Fadhila sebagai Direktur Pengelolaan Prasarana.
Sementara itu Edi Sukmoro ditunjuk untuk menjalankan tugas sebagai Direktur Utama PT KAI selain menjalankan tugasnya sebagai Direktur Logistik dan Pengembangan PT KAI sampai dengan diangkatnya Direktur Utama yang definitif.
Posisi yang diemban ini meneruskan sisa masa jabatan sesuai dengan Keputusan Menteri BUMN tersebut.