Bisnis.com, SEMARANG - Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) menyatakan lebih dari 94% nelayan di kawasan Pantura Jateng sudah menuntaskan pembayaran pajak Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Direktur Perizinan dan Kenelayan, DJPT KKP, Saifuddin, mengatakan saat ini pembayaran PNBP telah mencapai 94%.Sedangkan jumlah pemilik kapal yang telah membayar pajak tersebut mencapai 119 orang.
"Yang sudah ikut pembayaran PNBP mulai dari pemilik kapal di Rembang, Pati dan Tegal. Jumlahnya mencapai 119 orang atau jika dihitung secara keseluruhan sudah mencapai 94% ," kata Saifuddin, di Balai Gerai Perikanan, kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Sabtu (17/3/2018).
Dia menjelaskan proses yang saat ini yang belum dirampungkan adalah mengurus balik nama serta perubahan jenis alat tangkap pengganti cantrang.
Nelayan Pantura yang telah mengikuti verifikasi dan pendataan kapal perikanan, tentunya selaras dengan Instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 716 tahun 2016 tentang Penindakan dan Pencegahan Praktik Pungutan Liar di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang melarang pengenaan segala jenis pungutan dan besaran tarif perizinan di luar ketentuan.
Hal tersebut turut membantu pemerintah untuk penertiban dari segi PNBP dan pemantauan wilayah operasi kapal. Dia meminta kepada nelayan Pantura agar secepatnya mengganti alat tangkap ramah lingkungan.
"Penggantian alat tangkapnya tergantung jenis ikannya. Misalnya untuk menangkap cumi maupun kakap, itu alat tangkapnya harus ramah lingkungan. Sejalan dengan itu nelayan juga bersiap mengganti alat tangkap dan ada batasan waktunya," tuturnya.
Heri Budiyanto, seorang pemilik kapal asal Juwana Pati, lega akhirnya bisa menuntaskan pembayaran PNBP untuk kapalnya. Sementara itu, Mustakhim, nelayan asal Rembang berharap pemerintah nantinya bisa mengenalkan teknologi pembayaran PNBP yang tertib.