Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BUMD Jateng Harus Hasilkan PAD Maksimal

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menekankan kepada tiap Badan Usaha Milik Daerah untuk mengedepankan pengelolaan yang proporsional dan profesional. Pasalnya, BUMD haruslah dikelola secara profesional untuk menghasilkan PAD maksimal.
Ilustrasi: Kawasan industri/kadijateng.com
Ilustrasi: Kawasan industri/kadijateng.com

Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menekankan kepada tiap Badan Usaha Milik Daerah untuk mengedepankan pengelolaan yang proporsional dan profesional. Pasalnya, BUMD haruslah dikelola secara profesional untuk menghasilkan PAD maksimal.

Ketua DPRD Provinsi Jateng Rukma Setyabudi menuturkan, Pemprov Jateng saat ini sedang berupaya meningkatkan kinerja BUMD untuk memperoleh PAD sebanyak mungkin. Sebab, dengan banyaknya PAD maka pembangunan di Jawa Tengah akan semakin maju.

"Dalam rangka proporsionalitas perlu dibatasi harta kekayaan yang dipisahkan pada BUMD, kemudian BUMD wajib dijalankan sesuai azas umum pemerintahan yang baik (good governance) dan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance)," kata Rukma, Kamis (2/8/2018).

Sementara itu, Direktur BUMD, BULD dan Barang Milik Daerah Kemendagri Hari Nur Cahaya Murni yang akrab disapa Nunung menjelaskan, PP 54/2017 dan Permendagri 37/2018 mengatur secara terperinci tentang BUMD, terutama mengenai pembentukan anak perusahaan dan rekrutmen dewan pengawas/komisaris dan direksi/pengelola. 

"Sangat rigid. Sehingga ke depan BUMD benar-benar harus dikelola secara benar dan baik," tuturnya.

Senada dengan Hari, Anggota Komisi C DPRD Jateng Bambang Eko Purnomo mengungkapkan, regulasi tentang BUMD yang baru itu menjadi momentum terwujudnya era profesional di perusahaan milik Pemprov dan Pemkab/kota.

Legislator Partai Demokrat itu berharap, BUMD ke depan dapat mentransformasikan budaya perusahaan yang cerdas dan gesit menghasilkan keuntungan dan  melepaskan diri dari permasalahan yang menghambat kinerjanya.

Menurut Bambang, sedikitnya ada sepuluh hal yang selama ini menjadikan kinerja BUMD tidak memuaskan, antara lain adanya campur tangan birokrasi, lemahnya permodalan, sistem pemasaran yang lemah, kalah dalam persaingan dengan swasta, dan tidak atau kurang berfungsinya pengawasan internal.

"Oleh karena itu, Komisi C masih ingin melanjutkan diskusi seperti ini yang lebih fokus dan detail, dengan kehadiran para pucuk pimpinan di SKPD maupun direksi BUMD, untuk mencari solusi bagaimana agar BUMD kita dapat menghasilkan PAD yang maksimal, yang dapat diandalkan selain pajak kendaraan bermotor," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper