Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tenaga Kerja Asing Marak, Pengusaha Jateng Anggap Biasa

Kalangan pengusaha di Provinsi Jawa Tengah menganggap wajar membeludaknya Tenaga Kerja Asing (TKA) sampai 7 kali lipat.
Ilustrasi Tenaga kerja ilegal asal China diperiksa di Kantor Imigrasi Cilegon/Antara-Asep Fathulrahman
Ilustrasi Tenaga kerja ilegal asal China diperiksa di Kantor Imigrasi Cilegon/Antara-Asep Fathulrahman

Bisnis.com, SEMARANG - Kalangan pengusaha di Provinsi Jawa Tengah menganggap wajar membeludaknya Tenaga Kerja Asing (TKA) sampai 7 kali lipat.

Hal ini, karena geliat investasi di Jawa Tengah sedang bagus sehingga banyak Pemodal Asing (PMA) yang mendirikan perusahaan.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng Frans Kongi mengatakan, cukup wajar jika TKA banyak yang bekerja di Jateng. Pasalnya, seiring dengan perkembangan investasi di Jateng maka TKA yang datang semakin banyak.

"Cukup bagus malah jika banyak TKA yang bekerja di Jateng. Nantinya, para TKA juga akan mengajari skill yang mereka miliki kepada pekerja lokal untuk meningkatkan kemampuannya," kata Fans Jumat (3/8/2018)  

Menurutnya, kebanyakan TKA yang dipekerjakan merupakan orang kepercayaan dari para PMA yang banyak mendirikan perusahaan di Jateng. Sebab, pengusaha tidak asal mendatangkan TKA jika tak mempunyai kemampuan lebih.

Dikatakan Frans, para TKA yang bekerja dan menetap di Jateng juga turut andil dalam mendongkrak ekspor. Pasalnya, mereka ikut memasarkan produk buatannya ke negara asli TKA tersebut sehingga bisa menunjang tumbuhnya ekspor.

"TKA yang bekerja di Jateng memberikan dampak positif karena mereka ikut memasarkan produk yang dihasilkan untuk dipasarkan ke negara mereka. Jadi secara otomatis ekspor Jateng ikut terangkat karena adanya TKA yang bekerja," tuturnya.

Sementara untuk pengurusan izin TKA yang bekerja di Jateng Frans mengungkapkan tidak ada kesulitan. Sebab, pemerintah memberikan kemudahan untuk perizinan TKA bekerja di Jateng.

"Aturannya sudah jelas dari Disnakertrans tentang Izin Mempekerjakan Tenaga Asing [IMTA]. Selama ini tidak ada keluhan dari pengusaha mengenai IMTA semua baik-baik saja," katanya.

Adapun dari data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah mencatat, TKA yang bekerja di Jateng melonjak tajam. Dari yang berjumlah 2.119 TKA pada akhir tahun 2017, kini tahun 2018 mencapai 14.148 TKA. 

Kepala Disnakertrans Jateng Wika Bintang mengatakan, peningkatan tenaga kerja karena kebutuhan beberapa perusahaan membutuhkan TKA untuk pengoperasian manajemen perusahaan.

"TKA di Jateng memang semakin banyak, ini sering dengan meningkatnya TKA yang membangun perusahaan di Jawa Tengah. Kebanyakan mereka memilih Jateng karena memiliki upah yang kompetitif," ujarnya.

Wika mengaku, dia dan jajarannya tengah mencari tahu TKA yang bekerja di Jawa Tengah, dan akan melihat dokumennya, apakah sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Dia berharap, para TKA yang menyerbu provinsi Jawa Tengah tersebut sudah memiliki dokumen lengkap dan akan bertukar ilmu dengan tenaga kerja lokal. 

"Ya bisa saja ini investasi di Jateng cukup banyak, perusahaan Asing biasanya membawa Tenaga Ahlinya. Disatu sisi bagus, banyak investasi masuk, namun kami berharap nantinya ada alih teknologi ke tenaga kerja kita, dalam aturanya setiap TKA harus ada yang mendampingi dari tenaga kerja lokal," ucapnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper