Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kawasan Industri Wijayakusuma Bersiap Menjadi Grup Bisnis

PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero) berencana mengembangkan beberapa lini usaha bisnis baru dalam lima tahun ke depan dengan cakupan nasional.
Ilustrasi kawasan industri./ANTARA-Zabur Karuru
Ilustrasi kawasan industri./ANTARA-Zabur Karuru

Bisnis.com, SEMARANG -- PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero) berencana mengembangkan beberapa lini usaha bisnis baru dalam lima tahun ke depan dengan cakupan nasional.
 
Direktur Operasional Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) Ahmad Fauzie Nur mengatakan ke depan KIW bukan sekadar menjadi kawasan industri, tapi menjadi grup bisnis yang memiliki banyak lini usaha. Menurutnya, hal tersebut diperlukan untuk mendukung pertumbuhan perusahaan.
 
"Kami tidak ingin hanya bergantung pada bisnis kawasan industri. Jadi, kami akan kembangkan bisnis lain seperti trading, logistik, properti, jasa," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (9/8/2018).
 
Ekspansi di luar bisnis kawasan industri tersebut akan dijalankan oleh anak usahanya, yakni PT Putera Wijayakusuma Sakti (PWS). Anak usaha tersebut akan didorong untuk mengembangkan berbagai lini bisnis baru yang diharapkan bisa kuat dalam lima tahun ke depan.
 
"Yang paling dekat mungkin bisnis trading karena anak usaha ini kan harus bisa menghidupi dirinya sendiri dulu," tutur Ahmad.
 
Dalam lima tahun ke depan, KIW menargetkan sudah memiliki lokasi baru untuk kawasan industri. Pasalnya, sisa lahan di lokasi eksisting kemungkinan besar akan penuh dalam jangka waktu tersebut.
 
Dari 250 hektare (ha) lahan yang tersedia, sudah 160 ha yang terpakai.
 
Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah (Jateng) Didik Subiantoro menilai pengembangan kawasan industri di Jateng masih sangat prospektif. Dia menuturkan sudah ada beberapa perusahaan yang antre untuk masuk kawasan industri. 
 
"Untuk kawasan yang baru, dari pusat sudah keluar izinnya. Sekarang tinggal mengurus Amdal," ungkap Didik.
 
Dia menjelaskan para pengusaha akan dimudahkan apabila mengembangkan usahanya di dalam kawasan industri. Pasalnya, beberapa perizinan sudah tidak perlu diurus lagi. 
 
"Apalagi dengan aturan baru misalnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB), izin lingkungan, sudah include saat dia diproses masuk kawasan industri," tambah Didik.

Meski demikian, masih ada kendala klasik yang harus dihadapi saat membuka kawasan industri baru, salah satunya spekulan tanah. Apalagi, saat ini cukup sulit mendapatkan lahan dengan hamparan yang luas.

Selain itu, spekulan tanah pun kerap bermain, sehingga harga tanah bisa melambung. 

Terkait hal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng mengaku sudah membentuk tim percepatan kawasan industri sehingga dapat membantu pengurusan kawasan industri yang membutuhkan. 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lucky Leonard
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper