Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Penyertaan Modal Pemprov Jateng Disesuaikan Kinerja BUMD

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan sependapat dengan pandangan fraksi-fraksi DPRD Jateng, jika alokasi besaran penyertaan modal disesuaikan dengan kinerja dan hasil evaluasi BUMD, BUMN, dan pihak ketiga.
Alif Nazzala Rizqi
Alif Nazzala Rizqi - Bisnis.com 16 Oktober 2018  |  18:25 WIB
Penyertaan Modal Pemprov Jateng Disesuaikan Kinerja BUMD
Dari kiri Gubernur Ganjar Pranowo Ketua Kadin Jateng, Kukrit Suryo Wicaksono, Wagub Taj Yasin

Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan sependapat dengan pandangan fraksi-fraksi DPRD Jateng, jika alokasi besaran penyertaan modal disesuaikan dengan kinerja dan hasil evaluasi BUMD, BUMN, dan pihak ketiga.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin mengatakan, BUMD, BUMN, dan pihak ketiga merupakan badan usaha yang seluruh maupun sebagian modalnya merupakan milik Pemprov Jateng. Sehingga daerah mendapatkan keuntungan dalam bentuk pendapatan daerah.

Ditambahkan, bagi BUMD, BUMN, dan pihak ketiga, kepastian jumlah terhadap besaran modal yang disertakan dapat menunjang penyusunan rencana bisnis. Dengan begitu, diharapkan pengelolaan badan usaha lebih baik dan meningkatkan pendapatan.

Penerapan good corporate governance atau tata kelola perusahaan yang baik dalam pengelolaan badan usaha yang baik, merupakan suatu keharusan. Harapannya dapat meningkatkan kinerja seiring dengan penyertaan modal yang disetorkan oleh pemerintah daerah.

 “Terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Jateng atas pandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah yang telah memberikan tanggapan, saran, dukungan, dan harapan sebagai upaya untuk menyempurnakan rancangan peraturan daerah yang dimaksud,” ujar Taj Yasin Selasa (16/10/2018).

 Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi  Jateng Sri Puryono menyampaikan bahwa penyertaan modal kepada BUMN/ BUMD dan Pihak Ketiga pada Tahun Anggaran 2018 mencapai Rp3,2 triliun. Dari angka itu, modal dasar yang telah ditetapkan sekitar Rp17,2 triliun.

 "Maksud dari penyertaan modal daerah adalah untuk membantu mempercepat proses pembangunan daerah. Tujuan penyertaan modal adalah meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan/ atau untuk menambah pendapatan asli daerah," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

jateng penyertaan modal
Editor : Rustam Agus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top