Bisnis.com, SEMARANG - PT Surveyor Indonesia (PTSI) mendukung penguatan industri nasional berbasis Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Hal tersebut sejalan dengan peran PTSI sebagai lembaga verifikator TKDN yang telah diakreditasi oleh pemerintah.
“TKDN bukan hanya alat pengendali impor, melainkan strategi keberimbangan yang memperkuat industri dalam negeri sambil membuka ruang untuk kolaborasi teknologi dengan pihak luar,” ujar Sarjuni Adicahya, Vice President Divisi Bisnis Strategis Industrial Service PTSI dalam forum bisnis Joint Convention Semarang (JCS) 2025 yang digelar di Kota Semarang pada Kamis (3/7/2025).
Sarjuni menjelaskan bawa kebijakan TKDN membuka peluang kompetisi bagi produk dalam maupun luar negeri. Meskipun produk luar negeri tetap memiliki akses ke pasar Indonesia, namun produk lokal dengan nilai TKDN tinggi akan menjadi prioritas dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Untuk itu, implementasi TKDN perlu dilakukan secara hati-hati dan melibatkan verifikator resmi. “Penilaian dilakukan melalui verifikasi oleh lembaga independen seperti PTSI dan disahkan oleh Kementerian Perindustrian. Ini menjamin akuntabilitas dan transparansi dalam perhitungan nilai kandungan lokal,” tutur Sarjuni.
Peningkatan daya saing industri lokal menjadi penting untuk menghadapi persaingan dari negara-negara seperti China, Korea, dan Jepang. Sarjuni menekankan bahwa TKDN adalah instrumen strategis untuk memberikan ruang tumbuh bagi industri nasional melalui peningkatan kualitas, efisiensi, serta inovasi produk.
Di sisi lain, Sarjuni menyebut bahwa bonus demografi membuka peluang bagi generasi muda di Indonesia untuk mengembangkan sejumlah keterampilan teknis. Dari bidang otomasi, energi, manufaktur, hingga kemampuan untuk beradaptasi dengan standar internasional dan teknologi digital.
“TKDN membuka lapangan kerja, tapi pemuda harus siap dengan skill yang relevan agar bisa mengambil peluang dari tumbuhnya industri lokal,” ujarnya.
Kebijakan TKDN sendiri terus mengalami perkembangan. Terbaru, pemerintah berencana untuk menerapkan skema insentif untuk memudahkan investor yang ingin masuk ke Indonesia. Dalam hal ini, Kementerian Perindustrian tengah melakukan perhitungan ulang nilai TKDN guna mendukung kemajuan industri dalam negeri.
Nantinya, kebijakan TKDN anyar itu akan memperhitungkan komponen material, tenaga kerja, hingga pabrik. Aktivitas ekspor hingga upaya industri untuk memenuhi target net zero emission (NZE) juga menjadi komponen lain yang diperhatikan dalam penerapan TKDN berbasis insentif tersebut.