Bisnis.com, SEMARANG--Pembubaran koperasi tak sehat atau bermasalah di Jateng diperkirakan bisa memakan waktu yang cukup lama.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jateng Ema Rachmawati mengatakan mulai proses verifikasi laporan koperasi bermasalah bisa memakan waktu lebih dari satu tahun.
Langkah tersebut ditempuh lantaran tidak ada yang berinisiatif untuk membubarkan diri.
"Nanti kan kementerian yang akan merilis. Dicek lagi apakah benar-benar bisa dibubarkan. Itu bisa satu tahun lebih," ujarnya kepada Bisnis, Senin (29/10/2018).
Dia mengungkapkan pada tahun lalu ada 3.760 koperasi di Jateng yang telah diusulkan untuk dibubarkan. Namun, setelah ditinjau kembali, ada sekitar 100 koperasi yang masih aktif.
Adapun dari 28.000 lebih koperasi yang terdaftar di Jateng pada tahun lalu, kini jumlahnya berkurang menjadi sekitar 25.000 saja.
Baca Juga
Adapun masih ada sekitar 3.000 koperasi bermasalah yang diusulkan untuk dibubarkan.
"Tahun depan bisa berkurang jadi sekitar 21.000 lebih," tuturnya.