Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPRD Ketok Palu Raperda APBD Jateng 2019

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jateng Tahun Anggaran 2019. Dalam anggaran tersebut, pendapatan daerah ditetapkan Rp25, 965 triliun.
Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi saat melakukan penandatanganan Raperda Jateng
Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi saat melakukan penandatanganan Raperda Jateng

Bisnis.com, SEMARANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jateng Tahun Anggaran 2019. Dalam anggaran tersebut, pendapatan daerah ditetapkan Rp25, 965 triliun.

“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan wujud nyata terbangunnya sinergitas dan harmonisasi antara anggota dewan dengan jajaran eksekutif, untuk mendukung kemajuan pembangunan di Jawa Tengah,” ujar Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Kamis (29/11/2018).

Dia menambahkan, APBD 2019 merupakan langkah awal periode kepemimpinan Gubernur Ganjar Pranowo dan Wakil Gubernur Taj Yasin dalam merumuskan target-target yang telah disampaikan. Target itu telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan dirumuskan dalam program kegiatan setiap tahun.

Dalam Raperda APBD Jateng TA 2019 secara ringkas tercatat pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp25, 965 triliun dan belanja daerah Rp26,632 triliun. Sedangkan pembiayaan daerah meliputi penerimaaan pembiayaan Rp686,74 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp20 miliar, pembiayaan netto Rp666,75 miliar, serta sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (Silpa) nihil.

Gus Yasin, panggilan akrabnya, menjelaskan, setelah dilakukan persetujuan terhadap Raperda Jawa Tengah APBD TA 2019, selanjutnya akan dikirim pada Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi. Dengan disetujuinya raperda tersebut, diharapkan akan mendorong percepatan terlaksananya berbagai prioritas kegiatan pembangunan di Jawa Tengah.

“Saya minta dari jajaran legislatif dapat mendukung politik anggaran yang dititikberatkan pada sektor sektor prioritas pembangunan untuk mewujudkan visi menuju Jawa Tengah sejahtera dan berdikari, Mboten Korupsi Mboten Ngapusi,” harapnya.

Tak lupa, Gus Yasin juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang dalam menyikapi dan mencermati APBD TA 2019 melalui pembahasan di tingkat rapat kerja komisi maupun badan anggaran sehingga Perda provinsi Jawa Tengah tentang APBD 2019 dapat disetujui bersama.

Adapun, sidang paripurna ke II DPRD Jateng masa persidangan III tahun 2018 dengan agenda persetujuan program pembentukan peraturan daerah Provinsi Jateng 2018, persetujuan Raperda tentang APBD TA 2019, serta persetujuan Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jateng tersebut ditutup dengan penandatangan Raperda tentang APBD TA 2019 oleh Wakil Gubernur Taj Yasin dan Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi beserta para Wakil Ketua DPRD Jateng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper