Bisnis.com, SEMARANG - DPRD Provinsi Jawa Tengah memacu Pemerintah Provinsi Jateng menggunakan transkasi non tunai untuk semua pembayaran belanja yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019. Hal itu dilakukan guna efisiensi dan mengurangi penggunaan brankas.
Adapun sebelumnya, DPRD Jateng telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Jateng Tahun Anggaran 2019 yang ditetapkan sebesar Rp25,965 triliun.
Sekretaris DPRD Provinsi Jateng Indra Surya mengatakan ke depan transaksi keuangan yang dikelola Pemprov Jateng akan menggunakan metode nontunai yang lebih efisien sehingga penggunaan brankas akan dialihfungsikan.
“Pada akhir tahun kami tutup buku sehingga kami periksa, dan kas sudah dalam posisi kosong. Untuk kedepannya nanti kami sudah menggunakan non tunai, maka brankas itu kurang difungsikan sehingga ke depan kita perlu memikirkan alih fungsi terhadap kegunaan brankas," kata Indra Surya, Senin (7/1/2019).
Dia menjelaskan, transaksi nontunai tersebut juga menjadi implementasi atas komitmen visi misi Gubernur Jawa Tengah Tetep Mboten Korupsi Mboten Ngapusi tertanam betul, di seluruh pejabat struktural maupun staf sebagai satu kesatuan sistem yang harus berjalan.
Indra menambahkan, dalam pengawasan dan pengecekan yang telah dilakukan DPRD Jateng menemukan bahwa pengelolaan keuangan yang diterapkan bagian Keuangan, Humas, Persidangan dan Umum di tahun 2018 telah berjalan tertib.
Dia menyebutkan, secara rutin pengecekan dan pemeriksaan akan terus dilakukan pada masing-masing bendahara kegiatan, hal tersebut mengacu Keputusan Gubernur No 911/038 Tahun 2018 tentang Penunjukan Pejabat Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Barang, Bendahara Penerima, Bendahara Pengeluaran Pembantu, pada Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah.
"Ini dilakukan untuk memeriksa kondisi keuangan yang dipertanggungjawabkan oleh masing-masing bendahara bagian berjalan tertib," katanya.